JAKARTA, KOMPAS.com - Nomor urut seorang caleg diyakini menjadi salah satu penentu kemenangan caleg, penentu perolehan suara.
Setiap partai menetapkan mekanisme tersendiri dalam menentukan nomor urut bagi calegnya.
Beberapa caleg berbagi ceritanya.
Seorang caleg DPR dari PDI Perjuangan, Brigita Purnawati Manohara, mengatakan, nomor urut caleg ditentukan oleh partai.
Brigita, yang maju dari Dapil Lampung I ini, menambahkan, ada pengecualian untuk nomor urut teratas yang biasanya diisi oleh caleg petahana atau petinggi partai.
Baca juga: Cerita Para Caleg Baru Gaet Suara di Dapilnya...
Menurut dia, negosiasi nomor urut masih mungkin terjadi. Akan tetapi, mereka yang dapat bernegosiasi biasanya tokoh dengan popularitas tinggi.
Sementara itu, caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II, Christina Aryani, mengungkapkan, penentuan nomor urut di partainya juga merupakan keputusan partai. Caleg petahana yang biasanya menduduki nomor urut 1.
Meski demikian, Golkar juga memiliki mekanisme berdasarkan kinerja. Bagi caleg yang berprestasi dan memiliki elektabilitas tinggi, tak menutup kemungkinan ia mendapatkan nomor teratas meski bukan petahana.
Baca juga: Cerita Caleg: Terjun ke Wilayah Pelosok hingga Sempat Salah Kaprah
"Nomor urut memang ditentukan oleh partai tapi ada juga namanya apresiasi yang diberikan partai kepada yang bukan incumbent tapi dirasa banyak berbuat bagus untuk partai dan potensi keterpilihannya tinggi," ujar Christina pada kesempatan yang sama.
Mekanisme berbeda diterapkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Jadi perlu ditekankan bahwa nomor urut itu di PSI diundi dan Ketum kami yang juga nyaleg di DKI bahkan nomor urutnya 5," kata Dedek.
Baca juga: Cerita Caleg: Dengar Aspirasi Guru Honorer hingga Dibawakan Nasi Rantang
Sebelum diundi, kata Dedek, para caleg dipersiapkan agar tidak berkecil hati jika mendapatkan nomor urut di posisi "buncit".
Dede menilai, nomor urut hanya berpengaruh secara psikis atau sebuah sugesti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.