Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Teken MoU dengan Kemenpora, BNP2TKI, dan KPU

Kompas.com - 30/01/2019, 11:06 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Tribrata Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Acara penandatanganan MoU itu dihadiri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi, Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI) Imam Nahrowi, serta Ketua KPU Arief Budiman.

MoU Polri-Kemenpora

Nota kesepahaman antara Polri dan Kemenpora mengenai pengamanan, penegakan hukum, pengawasan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, penerbitan rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan kejuaraan olahraga.

Selain itu, bantuan pengamanan, penegakan hukum dan pengawasan dalam kegiatan kepemudaan dan keolahragaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya kepemudaan dan keolahragaan fasilitas penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan pemanfaatan sarana.

Nota kesepahaman berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani. Untuk menindaklanjuti MoU tersebut, akan dibentuk kelompok kerja.

MoU Polri-BNP2TKI

Nota kesepahaman antara Polri dan BNP2TKI mengenai pengamanan, penanganan, dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan penempatan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data dan informasi, sosialisasi diseminasi atau publikasi, pengamanan, pengawasan dalam proses penempatan dan kepulangan pekerja migran Indonesia ke daerah asal.

Kedua lembaga juga bekerja sama terkait pencegahan dan penanganan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, pelayanan kedonteran dan jesehatan kepolisian, serta penegakan hukum.

MoU Polri-KPU

Nota kesepahaman antara Polri dan KPU mengenai Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Penyelenggaaan Tahapan Pemilu Tahun 2019, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Walikota Tahun 2020.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bimbingan dan penyuluhan, bantuan pengamanan dan penegakan hukum di luar tindak pidana pemilu, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu satu tahun hingga berakhirnya pemilihan pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com