Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Poin Isi Pertemuan Kuasa Hukum Ba'asyir dan Fadli Zon

Kompas.com - 24/01/2019, 10:41 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerja pimpinan DPR, gedung Nusantara III, Kompleks Parlemem, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dalam pertemuan tersebut pada intinya mengadu soal janji Presiden Joko Widodo mengenai pembebasan tanpa syarat Ba'aayir.

Mereka juga meminta DPR untuk membantu menagih janji tersebut.

Setidaknya ada lima poin utama yang disampaikan tim kuasa hukum kepada Fadli. Mulai status Yusril saat bertemu Ba'asyir hingga syarat ikrar setia pada NKRI.

Baca juga: Polemik Pembebasan Baasyir: Antara Kemanusiaan dan Hukum

Suasana pertemuan antara Tim kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerja pimpinan DPR, gedung Nusantara III, Kompleks Parlemem, Jakarta, Rabu (23/1/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Suasana pertemuan antara Tim kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerja pimpinan DPR, gedung Nusantara III, Kompleks Parlemem, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

1. Pertemuan antara Yusril dan Ba'asyir

Tim kuasa hukum menuturkan bahwa Yusril Ihza Mahendra datang menemui Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, sebanyak dua kali, yakni pada 12 dan 18 Januari 2018.

Baca juga: Bola Ada di Tangan Abu Bakar Baasyir...

Dalam pertemuan tersebut, Yusril menawarkan pembebasan tanpa syarat bagi Ba'asyir. Yusril menegaskan tidak ada syarat yang diterapkan bagi Ba'asyir.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga tidak diharuskan untuk mengurus keperluan administrasi terkait pembebasan tanpa syarat Ba'asyir.

2. Status Yusril pengacara Jokowi-Ma'ruf

Saat ditanya Fadli mengenai status Yusril bertemu Ba'asyir, salah satu pengacara, Achmad Michdan, menuturkan bahwa Yusril datang sebagai pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Ba'asyir yang lain, Mahendradatta.

Mahendra mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, hanya pihak keluarga, kuasa hukum dan pejabat yang diizinkan bertemu Ba'asyir.

"Aturannya itu yang boleh menemui Ustadz itu hanya keluarga atau penasihat hukum. Itu aturannya. Jadi enggak akan bisa datang, masuk sebagai pribadi. Itu confirmed," kata dia.

3. Tagih janji pembebasan tanpa syarat

Dalam pertemuan itu, Mahendradatta meminta bantuan kepada Fadli untuk menagih janji Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Yusril soal pembebasan tanpa syarat Ba'asyir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com