JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center Dewi Fortuna Anwar menilai, tak ada efek serius jika Pemerintah Indonesia mengabaikan protes negara lain terkait wacana pembebasan terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
Salah satu negara yang memprotes wacana pembebasan tersebut adalah Australia, yang disampaikan oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
"Saya tidak melihat konsekuensi yang terlalu serius, karena masing-masing negara memiliki kelemahan," ujar Dewi saat ditemui di Kantor The Habibie Center, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Ia menjelaskan, setiap negara memiliki kelemahan, yang juga kerap diprotes oleh negara lain.
Baca juga: Menurut Kuasa Hukum, Syarat Ikrar Setia NKRI Tak Dapat Diterapkan bagi Baasyir
Oleh karena itu, protes yang dilontarkan Australia tersebut dinilainya sesuatu yang wajar.
Menurut Dewi, hal itu sama ketika Indonesia memprotes sikap Australia yang berencana memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem.
Kendati demikian, untuk mencegah terganggunya hubungan antarkedua negara, Dewi mengatakan, komunikasi adalah kuncinya.
Ia menjelaskan, masing-masing negara perlu transparan dan menjelaskan alasan di balik pengambilan keputusan yang diprotes.
"Dalam hal ini yang pertama itu bagaimana meningkat saling pengertian kenapa satu kebijakan diambil, harus ada transparansi," ujar Dewi.
Baca juga: Protes Australia terkait Pembebasan Baasyir Dinilai Wajar
"Kemudian upaya mitigasi jangan sampai terjadi fall out atau bahaya spill over terhadap misalnya hubungan perdagangan, keamanan, atau kerjasama selama ini. Itu saya kira, yang penting komunikasi jangan sampai terputus," lanjut dia.
Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih tarik ulur terkait pembebasan Ba'asyir. Informasi pembebasan Ba'asyir dibeberkan oleh penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.
Ketika pernyataan Yusril dikonfirmasi kepada Presiden Joko Widodo, ia membenarkan bahwa telah menyetujui pembebasan Ba'asyir.
Menurut Jokowi, Baasyir dibebaskan karena alasan kemanusiaan. Sebab, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu sudah berusia 81 tahun dan sudah sakit-sakitan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya beliau kan sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi usai meninjau pondok pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018) siang.
Baca juga: Pengacara Baasyir: Yusril Datang ke Lapas sebagai Pengacara Jokowi-Maruf
Berbagai kritik bermunculan terkait keputusan itu karena dinilai tidak memiliki landasan hukum.