Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Anggotanya untuk Tuntaskan LHKPN

Kompas.com - 23/01/2019, 11:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong anggota DPRD lainnya untuk menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2018.

"Mudah-mudahan teman-teman mengikuti jejak saya, karena mereka juga sebagai penyelenggara negara harus melaporkan kan ini untuk kepentingan dia, karena ini wajib," kata Prasetio di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Prasetio mengakui seluruh anggota DPRD sempat tak melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018. Namun, ia memastikan saat ini seluruh anggota DPRD sedang mengurusnya sesuai batas waktu yang ditentukan KPK.

"Saya rasa semua sedang mengisi ya, dan mudah-mudahan selesai bulan Maret," kata dia.

Baca juga: Berbagai Alasan Anggota DPRD DKI yang Belum Kumpulkan LHKPN

Menurut Prasetio, meskipun sistem LHKPN sudah elektronik, masih banyak anggota DPRD yang kesulitan memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia menyarankan anggota dewan lainnya untuk mendatangi KPK agar dibantu secara langsung.

"Kesulitan masalah masuk ke sistem, nanti mungkin dengan cara seperti ini nanti mereka akan tergugah dan mereka akan melapor," kata Prasetio.

Secara pribadi, Prasetio mengaku harta kekayaan yang dilaporkan sekitar Rp 20 miliar.

"Ya, Rp 20 miliar. Karena NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) ada yang naik, ada yang turun. Ada (aset) yang saya jual," ungkapnya.

Sebelumnya Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, ada empat DPRD provinsi yang jajarannya tidak pernah menyampaikan LHKPN pada 2018.

Hal itu diungkapkan Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).

"DKI (Jakarta) ada 106 wajib lapor tidak pernah ada yang melapor. Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, nol persen. Ini enggak pernah melapor. Kenapa sih enggak mau lapor? Karena yang lain juga lapor sebetulnya, walaupun laporannya kepatuhannya masih rendah di masing-masing," ujar Pahala.

Adapun, enam lembaga legislatif provinsi dengan tingkat kepatuhan terendah lainnya adalah Banten, Aceh, Papua Barat, Papua, Kalimantan Tengah, dan Jawa Timur.

Baca juga: Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Urus LHKPN

Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Tahun 2018 di keenam lembaga tersebut berkisar antara 1,19 persen hingga 3,23 persen.

"Kalau DPRD ini agak sulit nih karena kalau kami dorong. Ketua DPRD dibilang 'Waduh itu (urusan) anggota masing-masing', gitu. Mereka sendiri-sendiri. Gubernurnya enggak bisa, juga Sekwan-nya enggak bisa juga (mendorong kepatuhan)," kata Pahala.

Pahala berharap agar pimpinan partai atau fraksi bisa mendorong para anggotanya untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Jadi ini benar-benar mungkin dari partai atau fraksinya yang mendorong," ujar dia.

Kompas TV KPK menyebut Ketua MPR, Zulkifli Hasan belum menyerahkan laporan harta kekayaan peyelenggara negara atau LHKPN tahun 2018. Keterangan ini disampaikan KPK saat menyampaikan rilis pelaporan LHKPN tahun 2018. Dari 2 nama wajib lapor LHKPN dari pimpinan MPR, baru 1 yang melaporkan. KPK menyebut tingkat kepatuhan LHKPN tahun 2018 untuk DPD sebesar 57,5 persen dan DPR sebesar 21,42 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com