Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Akan Sebarkan Surat Ingatkan Anggota Buat LHKPN

Kompas.com - 15/01/2019, 18:18 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo akan mengingatkan anggota DPR untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia akan meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk menyebar pemberitahuan ke tiap fraksi.

"Nanti saya sebagai pimpinan akan mengingatkan anggota DPR melalui kesekjenan untuk mengedarkan semacam pemberitahuan kepada pimpinan fraksi," ujar Bambang di kompleks parlemen, Selasa (15/1/2019).

Bambang mengatakan, sekarang pembuatan LHKPN relatif mudah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama DPR juga telah meresmikan klinik e-LHKPN di kompleks parlemen untuk memudahkan anggota.

Baca juga: Rendahnya Kepatuhan LHKPN 2018 Anggota DPR, Ini Rinciannya

Anggota DPR bisa melaporkan harta kekayaan secara online di klinik e-LHKPN tersebut.

"Maka sebetulnya anggota bisa meluangkan waktu beberapa menit melalui kantor perwakilan KPK di parlemen. Karena hanya memperbaiki saja, itu enggak rumit," kata dia.

Hal ini terkait data KPK yang mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN Tahun 2018 di DPR hanya sebesar 21,42 persen dari total 536 wajib lapor.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memandang, temuan ini mengejutkan. Sebab, saat pelaporan LHKPN dilakukan secara manual, tingkat kepatuhan di DPR cukup tinggi.

Baca juga: Hanya 21 Persen Anggota yang Buat LHKPN, Ini Kata Ketua DPR

Namun, saat pelaporan sudah elektronik, tingkat kepatuhan menjadi rendah.

Bambang mengatakan, hal ini bisa jadi karena pemikiran anggota bahwa kewajiban membuat LHKPN hanya di awal dan akhir jabatan saja. Selain itu bisa juga karena anggota merasa tidak mengalami penambahan aset.

"Tugas kita adalah mengingatkan kepada kawan-kawan untuk memperbaiki laporan. Termasuk kepada anggota yang merasa tidak ada perubahan dalam asetnya," kata dia.

Kompas TV KPK menyebut Ketua MPR, Zulkifli Hasan belum menyerahkan laporan harta kekayaan peyelenggara negara atau LHKPN tahun 2018. Keterangan ini disampaikan KPK saat menyampaikan rilis pelaporan LHKPN tahun 2018. Dari 2 nama wajib lapor LHKPN dari pimpinan MPR, baru 1 yang melaporkan. KPK menyebut tingkat kepatuhan LHKPN tahun 2018 untuk DPD sebesar 57,5 persen dan DPR sebesar 21,42 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com