Karena peristiwa tersebut mencoreng nama pemerintah di kalangan internasional, maka Soeharto mulai membatasi lingkup mahasiwa di kampus.
Mahasiswa dilarang bergerombol tanpa adanya tujuan yang jelas. Selain itu, mahasiswa juga dibatasi geraknya dalam perpolitikan di kampus.
Selain itu, pemerintah juga membatasi jam malam bagi kehidupan kampus. Sejumlah majalah dan surat kabar diberedel oleh pemerintah dan tak diperbolehkan untuk tayang.
Meski demikian, mahasiswa tetap melakukan perjalanan, meskipun dilakukan di kampus. Ini menyebabkan pemerintah memberlakukan aturan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) sebagai upaya menghilangkan gerakan perlawanan mahasiswa di kampus.
Kebijakan NKK/BKK berlaku resmi setelah Mendikbud Daoed Joesoef mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus. Ini menyebabkan kampus jadi kawasan "steril" dari aktivitas politik.
Dengan SK itu, mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan bernuansa politik. Jika ada yang nekat, sanksi keras berupa pemecatan sudah disiapkan oleh birokrasi kampus, yang juga ditekan pemerintah.
Kebijakan itu pun disertai pembubaran Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa di tiap perguruan tinggi.
Ini ditandai dengan Surat Keputusan Nomor 037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan yang berhasil menghilangkan aktivitas politik dan organisasi mahasiswa di kampus.
Baca juga: Daoed Joesoef, Kontroversi NKK/BKK, dan Beda Pendapatnya dengan Soeharto...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.