Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Dua Tahun Kasus Teror ke Novel Baswedan Tak Tuntas, Ini Lini Masanya

Kompas.com - 14/01/2019, 17:35 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

5. 22 Februari 2018

Setelah hampir satu tahun menjalani perawatan di Singapura, pada Kamis (22/2/2018) sore, Novel Baswedan kembali ke rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu, Novel terlihat mengenakan jaket hitam dan peci putih. Kedatangannya disambut para tetangga.

Baca juga: Tiba di Rumah, Novel Baswedan Disambut Tetangga dan Iringan Rebana

6. 1 Maret 2018

Pemberitaan pada 1 Maret 2018, di media sosial, salah satunya Twitter, netizen pun turut mendukung diusut tuntasnya kasus Novel Baswedan.

Hal tersebut terlihat dari munculnya tagar #KamiBersamaNovel, dilengkapi dengan unggahan foto dengan sebelah mata yang ditutupi tangan oleh para netizen.

Baca juga: Aksi Foto Sebelah Mata untuk Novel Baswedan...

7. 23 Maret 2018

Pada 23 Maret 2018, Novel Baswedan menjalani operasi kedua.

Baca juga: Novel Baswedan Kembali Jalani Operasi Kecil untuk Mata Kirinya

8. 28 Juni 2018

Pada Kamis (28/6/2018), Novel menjalani operasi kecil pada mata kirinya di Singapura.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel mengeluhkan pandangan mata kirinya berkurang.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui penyebabnya adalah karena tumbuhnya selaput yang sedikit menutupi lensa buatan yang terpasang pada mata kiri Novel.

9. 27 Juli 2018

Novel Baswedan kembali bekerja di KPK pada 27 Juli 2018.

Novel kembali melaksanakan tugasnya di KPK, setelah hampir 16 bulan dari peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan dua orang kepadanya.

10. 21 Desember 2018

Pada Jumat (21/12/2018), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuat laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Disebutkan, Novel pernah menyebut adanya keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya.

Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya

11. 8 Januari 2019

Pada 8 Januari 2019, surat tugas untuk membentuk tim khsuus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan dikeluarkan oleh Polri.

Surat bernomor Satgas/3/I/HUK.6.6/2019 tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Disebutkan, tim terdri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK dan kepolisian.

Tim bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi tim komnas HAM.

Surat tugas berlaku selama enam bulan, mulai 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan

KOMPAS Sejumlah Kasus yang Ditangani Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com