Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Novel Saat Dikelabui Data Imigrasi hingga Menangkap Eddy Sindoro

Kompas.com - 11/01/2019, 12:26 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menceritakan kronologi saat penyidik KPK berhasil menangkap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, tersangka yang sempat melarikan diri ke luar negeri.

Hal itu dijelaskan Novel saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2018).

Novel bersaksi untuk terdakwa Lucas yang diduga membantu Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.

Penyidik KPK Novel Baswedan, Minggu (17/6/201).KOMPAS.com/Abba Gabrillin Penyidik KPK Novel Baswedan, Minggu (17/6/201).
Rekaman sadapan

Menurut Novel, penyidik memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan advokat Lucas dalam pelarian Eddy Sindoro.

Baca juga: Eddy Sindoro Didakwa Suap Panitera PN Jakpus Rp 150 juta dan 50.000 Dollar AS

Salah satunya, bukti rekaman pembicaraan antara Lucas dan Eddy pada November 2016.

"Pembicaraan cukup panjang. Eddy ingin pulang ke Indonesia dan menghadapi proses hukum. Tapi, terdakwa (Lucas) beri masukan dan saran supaya Eddy tidak pulang," ujar Novel.

Menurut Novel, tim penyidik menduga Lucas menggunakan modus tertentu saat berkomunikasi dengan Eddy.

Saat itu, diduga Lucas menggunakan ponselnya untuk menghubungi pihak lain.

Baca juga: Terkait Eddy Sindoro, Staf AirAsia Serahkan Rp 20 Juta kepada KPK

Namun, menurut Novel, di tengah-tengah itu, Lucas menggunakan ponsel lain untuk berkomunikasi menggunakan aplikasi Facetime.

Novel mengatakan, tim penyidik meyakini bahwa suara tersebut adalah suara Lucas. Penyidik membandingkan suara Lucas dengan rekaman suaranya dalam penyelidikan kasus lain.

Dikelabui data imigrasi

Pada September 2018, atau setelah hampir 2 tahun penyidikan, menurut Novel, penyidik mendapat info bahwa Eddy pernah dideportasi dari Malaysia, pada Agustus 2018.

Eddy dideportasi karena kedapatan menggunakan paspor palsu.

Penyidik selanjutnya memeriksa data imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Namun, setelah diperiksa, penyidik tidak menemukan data pelintasan yang menunjukkan bahwa Eddy pernah kembali ke Indonesia.

Baca juga: Dalam BAP, Anak Eddy Sindoro Sebut Keterlibatan Lucas

Setelah itu, penyidik segera memeriksa kamera pengawas (CCTV) di Bandara Soetta. Hasilnya, penyidik mendapatkan video yang menunjukkan Eddy Sindoro diarahkan tanpa melalui imigrasi dan melanjutkan penerbangan ke Bangkok.

"Setelah kami melihat CCTV Bandara, ketahuan ternyata ada pihak-pihak yang membantu supaya Eddy tidak kembali ke Indonesia," kata Novel.

Bukti elektronik

Setelah mendapatkan bukti CCTV, menurut Novel, penyidik langsung menggeledah sejumlah tempat dan mendapatkan barang bukti elektronik.

Dua di antaranya, KPK menyita ponsel milik Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo dan pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya.

Dalam pemeriksaan barang bukti, KPK menemukan istilah tertentu dalam berkomunikasi yang diduga sebutan untuk Lucas.

"Setahu saya, dalam pembicaraan, terdakwa (Lucas) dipanggil profesor atau kaisar," ujar Novel.

Dalam ponsel tersebut, terdapat percakapan tertulis yang menunjukkan kaitan dengan Lucas.

Menurut Novel, beberapa barang bukti dari saksi lainnya juga memperkuat bukti keterlibatan Lucas dalam pelarian tersangka Eddy Sindoro.

Menyerah dan ditangkap

Menurut Novel, pada 1 Oktober 2018, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro.

Beberapa hari kemudian, KPK mendapat informasi bahwa Eddy menyerahkan diri melalui kantor perwakilan Indonesia di Singapura.

Setelah Eddy didampingi dan tiba di Indonesia, KPK segera melakukan penangkapan terhadap Eddy.

"Kami dibantu otoritas KBRI di Singapura dapat menangkap Eddy," kata Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com