Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam BAP, Anak Eddy Sindoro Sebut Keterlibatan Lucas

Kompas.com - 10/01/2019, 16:59 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Michael Sindoro, anak mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro mengakui adanya keterlibatan advokat Lucas saat ayahnya berada di luar negeri.

Hal itu diakui Michael dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap saat Michael bersaksi untuk terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Dalam persidangan, jaksa membacakan beberapa poin keterangan Michael.

"Saya kenal (Lucas), dulu dikenalkan Papa saya waktu pernikahan orang lain pada 2010," ujar Micahel.

Baca juga: Bantu Periksa Status Eddy Sindoro, Pegawai Imigrasi Dapat Rp 30 Juta

Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, Lucas beberapa kali menghubungi Michael dan menanyakan mengenai kondisi Eddy Sindoro saat berada di Malaysia.

Lucas juga menanyakan kelanjutan proses hukum di Malaysia, saat Eddy Sindoro ditangkap pihak imigrasi Malaysia karena menggunakan paspor palsu.

Menurut Basir, dalam BAP, Michael menjelaskan bahwa setiap kali berkomunikasi dengan Lucas, dia selalu menggunakan aplikasi Facetime.

Berikut keterangan Michael dalam BAP yang dibacakan jaksa:

'Pada 16 Agustus 2018 di Pengadilan Imigrasi Malaysia, saya bertemu Jimmy. Jimmy bilang, Pak Lucas telepon dan beritahu cara agar Papa cepat keluar dari tahanan di Malaysia.

Baca juga: Eddy Sindoro Didakwa Suap Panitera PN Jakpus Rp 150 juta dan 50.000 Dollar AS

Pak Lucas beri advise agar Papa saya cepat keluar. Saya katakan pada Jimmy, diskusikan saja sama Lucas. Saya akan bantu sebisa saya. Saya tidak mengerti legal'.

'Pada 17 Agustus 2018, waktu itu Lucas hubungi saya via Facetime. Dia tanya progres. Saya jawab sudah ada putusan pengadilan, papa saya terbukti gunakan paspor Republik Dominika. Putusan akan disampaikan ke jaksa. Saya minta lawyer untuk prosesnya. Kalau sudah selesai, Papa akan dideportasi'.

'Tanggal 22 dan 23 Agustus 2018, Lucas hubungi saya melalui Facetime, Lucas tanya sudah ngapain saja, progresnya bagaimana. Saya jawab ditahan. Yang bisa masuk saya dan lawyer, ketemu Papa'.

Baca juga: Terkait Eddy Sindoro, Staf AirAsia Serahkan Rp 20 Juta kepada KPK

Meski demikian, dalam persidangan Michael meralat keterangan dalam BAP tersebut. Menurut dia, yang menghubunginya pada saat itu adalah seseorang bernama Mr Tan.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com