Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Bendahara TKN soal Kepemilikan Saham di 2 Kelompok Penyumbang Dana Kampanye

Kompas.com - 10/01/2019, 15:19 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono, angkat bicara soal kepemilikan saham dalam dua penyumbang dana kampanye bagi pasangan calon nomor urut 01 itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan dua perkumpulan Golfer yang sumbangannya mencapai 86 persen dari total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf, berafiliasi dengan perusahaan yang dimiliki Wahyu.

Dua komunitas itu adalah Perkumpulan Golfer TBIG, yang disebutkan sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, sedangkan Perkumpulan Golfer TRG disebutkan sebagai PT Teknologi Riset Global Investama.

Wahyu tidak menjawab secara tegas apakah ia memiliki saham di perusahaan tersebut atau tidak.

Baca juga: Diduga Ada Upaya Penyamaran Dana Kampanye, Ini Komentar Bendahara TKN

Ia menilai, wajar saja jika ia memiliki saham karena kedua perusahaan tersebut bersifat publik.

"Itu kan perusahaan publik, kalau saya punya saham kecil gitu di situ, kan namanya perusahaan publik bisa juga," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/1/2019).

Terkait dengan kedua kelompok perkumpulan golf tersebut, ia mengaku memang bagian dari kelompok tersebut.

"Kalau enggak, kenapa saya jadi salah satu yang mewakili mereka, artinya saya siap bertanggung jawab," kata Wahyu.

Namun, ia menegaskan, anggota dari kedua perkumpulan tersebut memang dipertemukan karena kegemaran bermain golf.

Baca juga: ICW Pertanyakan Transparansi Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi

 

Anggota kelompok tersebut tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi dari berbagai pihak yang rutin bermain golf setiap minggu atau bulannya.

Wahyu memastikan bahwa sumbangan yang diberikan bukan berasal dari dana perusahaan terkait.

Sementara itu, terkait nama kelompok yang diduga merupakan nama perusahaan yang dimiliki Wahyu, ia mengatakan itu hanyalah sekedar nama yang dipilih.

"Itu kan nama, kita sebut saja nama karena dari kalangan-kalangan itu, seperti ada kontraktor yang kita main golf bareng," ujar dia.

"Kita bikin saja nama kelompok itu, kan enggak mungkin kita bikin kelompok A, kan susah. Tapi dalam KPU kan tidak harus menyebutkan kelompok itu harus badan hukum," kata Wahyu.

Baca juga: ICW Menduga Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disamarkan

Di sisi lain, Wahyu menyayangkan munculnya kecurigaan terhadap dirinya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com