Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Pertanyakan Transparansi Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi

Kompas.com - 09/01/2019, 22:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya kejanggalan dalam Laporan Sumber Dana Kampanye (LPSDK) dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

LPSDK Prabowo-Sandi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 1 Januari 2019 yakni berjumlah Rp 54 miliar, dengan perincian 73,1 persen dari Sandiaga, 24,1 persen dari Prabowo, 2,57 persen dari Partai Gerindra, dan 0,01 persen dari kelompok.

"LPSDK Prabowo-Sandi minim mencatatkan sumbangan perseorangan dan bahkan sama sekali tidak mencantumkan adanya sumbangan dari badan usaha," kata peneliti korupsi ICW Almas Sjafira di kantor ICW, Jakarta, Rabu (8/1/2019).

Baca juga: ICW Menduga Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disamarkan

Padahal, kata Almas, di kubu Prabowo-Sandi terdapat sejumlah pengusaha yang merapat menjadi tim pemenangan atau pendukung.

Menurutnya, patut diduga apakah banyak sumbangan yang belum diterima atau dicatat pada periode pelaporan LPSDK.

"Bisa juga diduga karena sumbangan diberikan melalui partai politik, pasangan calon, atau kelompok," tuturnya.

Baca juga: Soal Dana Kampanye, Jokowi-Maruf Disokong Pihak Ketiga, Prabowo-Sandi dari Kantong Sendiri

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz menambahkan, kejanggalan tersebut merupakan problem klasik karena kandidat enggan melaporkan dana kampanye yang diterima.

"Seharusnya ada sumbangan dana kampanye dari pengusaha atau entitas bisnis besar, seperti industri tambang, rokok, industri manufaktur, dan lainnya," tutur Donal.

Dia menyatakan, entitas bisnis yang ia sebutkan tersebut merupakan kelompok penyumbang sektor politik langganan di Pilpres maupun Pilkada.

Kompas TV Rp 54 Miliar dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto &ndash; Sandiaga Uno sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.<br /> <br /> Sandi mengatakan jika partai koalisi belum memberikan kontribusi berupa dana kampanye.<br /> <br /> Namun, dalam kegiatan di lapangan, parpol pengusung sudah bekerja keras untuk berkampanye bagi Prabowo-Sandi.<br /> <br /> Terkait pernyataan Sandiaga ini, partai koalisi Prabowo-Sandiaga pun angkat suara.<br /> <br /> Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat menyebut jika tidak ada perjanjian dalam koalisi yang mewajibkan partai pengusung untuk memberikan sumbangan dana kampanye.<br /> <br /> Bahkan setiap kader partai pengusung dinilai sudah bekerja loyal di lapangan untuk mengkampanyekan Prabowo-Sandi yang tidak bisa diukur dengan uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com