JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat perbedaan kontras soal asal-usul dana pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Rp 59 miliar. Sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen datang dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG.
Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.
Baca juga: PKS Mengaku Sumbang Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga melalui Crowdfunding
Adapun dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 54 miliar, dengan perincian 70 persen dari Sandiaga dan 30 persen dari Prabowo.
"Sumbangan dari Jokowi-Ma'ruf secara perseorangan tidak besar, didominasi oleh dua kelompok tersebut. Sebaliknya, sumbangan Prabowo-Sandi banyak dari mereka sendiri dibandingkan kelompok," kata peneliti korupsi ICW Almas Sjafrina di kantor ICW, Jakarta, Rabu (8/1/2019).
Artinya, lanjut Almas, Jokowi-Ma'ruf lebih banyak mendapatkan sumbangan pihak ketiga yang berasal dari kelompok.
Baca juga: Saldo Sumbangan Dana Kampanye 4 Partai Rp 0
ICW menduga sumbangan dari TBIG itu adalah dari PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dan TRG dari PT Teknologi Riset Global Investama.
"PT TBIG dan PT TRG diduga merupakan dua perusahaan yang sahamanya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN)," ungkap Almas.
"Ada 113 frekuensi transaksi sumbangan yang diberikan oleh dua kelompok perkumpulan ini," sambungnya.
Baca juga: INFOGRAFIK: Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pilpres dan Pileg 2019
ICW juga menduga Prabowo-Sandiaga belum banyak menerima sumbangan dari partai politik dan pihak ketiga pada periode sebelum Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 1 Januari lalu. Sehingga, dalam LPSDK kedua paslon tercatat paling banyak menyumbang dana kampanye.
"Ini sejalan dengan pernyataan Prabowo-Sandi yang menyatakan belum mendapatkan sumbangan dari pihak ketiga, yang seharusnya dari perusahaan juga," imbuh Almas.