Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Menduga Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Disamarkan

Kompas.com - 09/01/2019, 18:05 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya upaya penyamaran sumber asli dana kampanye dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Peneliti Korupsi ICW Almas Sjafira mengatakan, terdapat sumbangan dari Perkumpulan Golfer TBIG (Rp 19,7 miliar) dan Golfer TRG (Rp 18,2 miliar) dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Jokowi-Ma'ruf kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Januari 2019.

Baca juga: Soal Dana Kampanye, Jokowi-Maruf Disokong Pihak Ketiga, Prabowo-Sandi dari Kantong Sendiri

Sumbangan dari kedua perkumpulan tersebut mencapai 86 persen dari total penerimaan LPSDK Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,9 miliar.

"TBIG diduga dari PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk sedangkan TRG diduga dari PT Teknologi Riset Global Investama. Nah, kedua perusahaan ini sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN)," ujar Almas di kantor ICW, Jakarta, Rabu (8/1/2019).

Tak pelak, lanjut Almas, hal itu menjadi pertanyaan besar tentang siapa penyumbang atau dari mana asal dana kelompok perkumpulan Golfer tersebut.

"Apabila perseorangan, mengapa tidak dilaporkan dan dicatat sebagai sumbangan perseorangan. Namun apabila perusahaan, mengapa tidak disumbangkan atas nama sumbangan perusahaan," ungkapnya.

Baca juga: PKS Mengaku Sumbang Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga melalui Crowdfunding

Untuk itu, ICW merekomendasikan KPU dan Bawaslu guna menelusuri status Perkumpulan Golfer dan mengetahui status badan hukum perkumpulan tersebut.

"KPU dan Bawaslu penting membuka dan menelusuri lebih lanjut asal dana kelompok perkumpulan golfer TBIG dan golfer TRG. Soalnya, setiap pihak yang menyumbang wajib menyampaikan asal perolehan dana dalam surat pernyataan penyumbang," tutur Almas.

Dia menambahkan, ICW menduga sumbangan melalui kelompok tersebut bertujuan mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.

Baca juga: Komunitas Golf Sumbang Dana Kampanye Rp 37,9 Miliar untuk Jokowi-Maruf

Hal itu mengingat regulasi dana kampanye Pemilu 2019 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan sumbangan maksimal perorangan sebesar Rp 2,5 miliar. Adapun untuk kelompok, perusahaan atau badan usaha nonpemerintah maksimal Rp 25 miliar.

"Teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga umum terjadi pada pemilu," imbuh Almas.

Baca juga: Saldo Sumbangan Dana Kampanye 4 Partai Rp 0

Sementara itu, Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz menambahkan, masalah penyamaran sumber asli dana kampanye merupakan sebuah problem klasik ketika kandidat enggan melaporkan dana kampanye yang diterima.

Menurutnya, kelompok Golfer tersebut terkesan sebagai penampung donasi-donasi perseorangan sebelum dimasukkan ke LPSDK.

"Perkumpulan Golfer itu yang membuat jadi kabur dan sebenarnya mencurigakan. Harus dibuka badan hukum Golfer ini," papar Donal.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye peserta pemilu. Selain laporan dari partai peserta pemilu, KPU juga menerima laporan dari dua pasangan calon pilpres 2019.<br /> <br /> Tim kampanye nasional Jokowi-Ma&#39;ruf juga telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye ke KPU yang dihitung sejak 23 September hingga 1 Januari 2019 senilai Rp 55,9 Miliar.<br /> <br /> Sementara,bendahara BPN, Thomas Djiwandono, menyebut total dana kampanye Prabowo-Sandi saat ini sebesar Rp 54 Miliar yang sumbernya didominasi dari masing-masing pasangan calon.<br /> <br /> Dana kampanye ini pun seluruhnya akan digunakan oleh kedua tim kampanye paslon untuk sejumlah kegiatan. Laporan ini diberikan agar kedua tim kampanye dan paslon yang akan bertarung di Pilpres 2019 tidak melanggar aturan terkait sumbangan dana kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com