Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Bendahara TKN soal Kepemilikan Saham di 2 Kelompok Penyumbang Dana Kampanye

Kompas.com - 10/01/2019, 15:19 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono, angkat bicara soal kepemilikan saham dalam dua penyumbang dana kampanye bagi pasangan calon nomor urut 01 itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan dua perkumpulan Golfer yang sumbangannya mencapai 86 persen dari total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf, berafiliasi dengan perusahaan yang dimiliki Wahyu.

Dua komunitas itu adalah Perkumpulan Golfer TBIG, yang disebutkan sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, sedangkan Perkumpulan Golfer TRG disebutkan sebagai PT Teknologi Riset Global Investama.

Wahyu tidak menjawab secara tegas apakah ia memiliki saham di perusahaan tersebut atau tidak.

Baca juga: Diduga Ada Upaya Penyamaran Dana Kampanye, Ini Komentar Bendahara TKN

Ia menilai, wajar saja jika ia memiliki saham karena kedua perusahaan tersebut bersifat publik.

"Itu kan perusahaan publik, kalau saya punya saham kecil gitu di situ, kan namanya perusahaan publik bisa juga," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/1/2019).

Terkait dengan kedua kelompok perkumpulan golf tersebut, ia mengaku memang bagian dari kelompok tersebut.

"Kalau enggak, kenapa saya jadi salah satu yang mewakili mereka, artinya saya siap bertanggung jawab," kata Wahyu.

Namun, ia menegaskan, anggota dari kedua perkumpulan tersebut memang dipertemukan karena kegemaran bermain golf.

Baca juga: ICW Pertanyakan Transparansi Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi

 

Anggota kelompok tersebut tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi dari berbagai pihak yang rutin bermain golf setiap minggu atau bulannya.

Wahyu memastikan bahwa sumbangan yang diberikan bukan berasal dari dana perusahaan terkait.

Sementara itu, terkait nama kelompok yang diduga merupakan nama perusahaan yang dimiliki Wahyu, ia mengatakan itu hanyalah sekedar nama yang dipilih.

"Itu kan nama, kita sebut saja nama karena dari kalangan-kalangan itu, seperti ada kontraktor yang kita main golf bareng," ujar dia.

"Kita bikin saja nama kelompok itu, kan enggak mungkin kita bikin kelompok A, kan susah. Tapi dalam KPU kan tidak harus menyebutkan kelompok itu harus badan hukum," kata Wahyu.

Baca juga: ICW Menduga Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disamarkan

Di sisi lain, Wahyu menyayangkan munculnya kecurigaan terhadap dirinya.

Menurut dia, jika diminta untuk mengungkapkan data terkait sumbangan yang diberikan dari perkumpulan tersebut, dirinya siap.

"Ya tidak usah gitu, lebih baik ditanya aja sayanya, mana orang-orangnya, 'Oke kalau gitu saya kumpulin semuanya', kemarin kan lagi pada liburan semua. Ya sekarang saya kumpulin semua. Nanti pada ngacung semua, saya ngasih makanan, saya mobil, kan harus dinilai (sumbangannya)," kata dia.

Sebelumnya, ICW menduga adanya upaya penyamaran sumber asli dana kampanye paslon tersebut.

Baca juga: PKS Mengaku Sumbang Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga melalui Crowdfunding

ICW mempertanyakan siapa penyumbang atau dari mana asal dana dua perkumpulan Golfer yang sumbangannya mencapai 86 persen dari total dana kampanye.

Dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Jokowi-Ma'ruf kepada KPU per Januari 2019, terdapat sumbangan dari Perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19,7 miliar dan Golfer TRG sejumlah Rp 18,2 miliar. Total penerimaan LPSDK Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,9 miliar.

ICW juga menduga sumbangan melalui kelompok tersebut bertujuan mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dana Sumbangan Kampanye 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com