Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Berperan dalam Tersendatnya Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 10/01/2019, 10:56 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memiliki andil terkait tidak berjalannya agenda penuntasan kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai selama ini DPR tak berperan dalam mendorong lahirnya Keputusan Presiden (Keppres) untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.

"Dua-duanya, baik partai oposisi maupun pemerintah itu tidak mendorong lahirnya Keppres untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat di masa lalu," ujar Usman saat menjadi narasumber di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/1/2019).

Usman menjelaskan, dalam mekanisme pembentukan pengadilan HAM ad hoc, presiden harus mengeluarkan Keppres sebagai landasan hukum.

Sementara penerbitan Keppres membutuhkan rekomendasi DPR.

Namun, selama ini DPR tidak pernah membuat rekomendasi untuk mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

"Pelanggaran berat HAM di masa lalu itu mensyaratkan Keppres dan rekomendasi dari DPR," kata Usman.

Seperti diketahui, pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas. Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Baca juga: Amnesty Indonesia: Teror ke Pimpinan KPK, Serangan Terhadap Pembela HAM

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Kompas TV Unjuk rasa membela Muslim Uighur berlangsung di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Kuningan, Jakarta Selatan. Para pengunjuk rasa memprotes tindakan represif yang dilakukan Pemerintah Tiongkok terhadap warga etnis Uighur. Pengunjuk rasa mengecam tindakan Pemerintah Tiongkok yang berusaha menghilangkan simbol-simbol keagamaan yang dimiliki oleh warganya. Terutama yang bermukim di daerah Xinjiang. Sebagian warga bahkan diambil paksa oleh pihak keamanan untuk menjalani "pelatihan politik". Pemerintah Tiongkok dituntut membebaskan warganya memilih keyakinan sesuai dengan isi Hak Asasi Manusia yang disepakati oleh dunia internasional. Tindakan represif pemerintah Tiongkok juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK menyatakan keprihatinanya terhadap nasib warga Muslim Uighur di Tiongkok. Dan meminta Kedubes Indonesia di Beijing untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar mengenai nasib warga Muslim di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com