Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Ad Hoc dan Penculikan Aktivis, Isu HAM yang Harus Dijawab Capres dalam Debat

Kompas.com - 08/01/2019, 11:25 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu Hak Asasi Manusia (HAM) masuk dalam tema yang akan dibahas dalam debat Pemilihan Presiden 2019.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memetakan beberapa masalah menonjol terkait HAM yang perlu dijelaskan kedua kandidat pasangan calon.

Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, persoalan yang harus dibahas adalah janji yang belum terlaksana yaitu pengadilan HAM ad hoc.

"Kalau kita lihat dari awal Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi presiden dan wapres salah satu tema dalam nawacita adalaha penegakan HAM. Termasuk pembentukan pengadilan ad hoc pelanggaran HAM masa lalu," ujar Kepala Bidang Advokasi Kontras, Putri Kanesia, ketika dihubungi, Selasa (8/1/2019).

"Jelang lima tahun, belum ada satupun pengadilan HAM ad hoc yang dibentuk," tambah dia.

Dalam konteks penegakan HAM, Kontras menyimpulkan tidak ada sama sekali upaya dari pemerintahan Jokowi. Alih-alih membuat pengadilan ad hoc, Putri menyayangkan pemerintah malah mewacanakan Dewan Kerukunan Nasional.

Baca juga: Kedua Paslon Diminta Tidak Jadikan Isu HAM Gimmick Politik Semata

Sementara untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, KontraS menyoroti dugaan pelanggaran HAM oleh Prabowo. Putri mengatakan, Komnas HAM telah menyatakan ada keterlibatan Prabowo atas kasus penculikan aktivis.

"Tetapi tidak pernah ada pengadilan HAM untuk Prabowo," kata Putri.

Banyak pembelaan yang menyebut Prabowo sudah menjalani hukumannya dengan dipecat dari jabatan militernya. Padahal hukuman itu saja tidak cukup.

Putri mengatakan, seharusnya Prabowo diadili karena ini merupakan kasus pelanggaran HAM berat.

"Saya khawatir dengan jejak rekam yang bersangkutan tak pernah diadili ini. Bagaimana paslon nomor 02 punya agenda berkaitan dengan HAM?" kata dia.

Harus dijawab

Permasalahan itu harus dijawab dalam debat pertama Pilpres ini. Putri mengatakan Jokowi harus menjelaskan apa kendala yang dialami pemerintah sampai pengadilan ad hoc tidak bisa terlaksana.

"Mengapa pemerintahannya dalam lima tahun ini gagal membawa kasus pelanggaran HAM ke pengadilan. Agar publik bisa melihat secara jernih," kata Putri.

Baca juga: Kontras: Bahas HAM di Debat Capres Tak Jamin Agenda HAM Jadi Prioritas

Putri mengatakan, ada baiknya Prabowo juga menjawab permasalahan yang dituduhkan padanya dalam debat nanti.

Sebab masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab Prabowo terkait hal itu. Dia berharap topik tersebut masuk menjadi salah satu pertanyaan bagi Prabowo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com