Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritisi Kebijakan, Fahri Hamzah Sebut KPU Seolah Ingin Sederhanakan Kontestasi Pilpres

Kompas.com - 07/01/2019, 11:03 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak menyetujui sejumlah kebijakan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilihan Presiden 2019. Fahri menilai KPU ingin pertarungan dalam Pilpres berjalan sederhana.

"Menurut saya KPU agak misleading dan layak orang curigai dia seperti diformat untuk menyederhanakan pertarungan atau kompetisi ini," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senin (7/1/2019).

Keputusan pertama yang dikritisi Fahri adalah terkait perdebatan visi misi yang tak dibacakan kandidat Pilpres. Dia mengatakan visi dan misi dibuat oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden setelah mengidentifikasi persoalan di Indonesia.

Baca juga: Bambang Widjojanto Dicoret dari Panelis Debat, Ini Tanggapan Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Kemudian, identifikasi persoalan itu dianalisis hingga melahirkan strategi-strategi. Menurut Fahri, penting bagi calon pemimpin untuk bisa menjelaskan strategi tersebut di luar kepala.

"Dia harus secara verbal di luar kepala membaca apa sih masalah bangsa kita," ujar Fahri.

Keputusan KPU lainnya adalah dengan menginformasikan pertanyaan dalam debat kepada pasangan calon. Menurut Fahri, keputusan itu membuat publik tidak mendapatkan haknya untuk mengelaborasi jawaban dari pasangan calon secara mendalam.

"Padahal kan saya katakan kita harusnya kan lebih luas lagi. Ini orang spesifik bicara tentang Papua satu sesi, bicara tentang Aceh satu sesi, tentang masif otonomi daerah dan pemekaran di Indonesia darerah otonomi baru itu satu sesi," kata Fahri.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.

KPU menerapkan dua model pertanyaan untuk debat calon presiden dan wakil presiden. Salah satunya model pertanyaan terbuka.

Baca juga: Penjelasan KPU soal Pemberian Pertanyaan ke Pasangan Calon Sebelum Debat

Dalam model ini, KPU akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon peserta debat.

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis, Minggu (6/1/2019).

Menurut dia, hal itu juga dapat membuat publik menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Kompas TV Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf yang juga Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan Jokowi-Ma'ruf siap untuk debat perdana. Hasto menambahkan, persipan sudah dilakukan dengan baik sehingga nanti saat debat, baik Jokowi maupun Ma'ruf Amin dapat tampil maksimal. Khusus untuk Jokowi, Hasto menyatakan, Jokowi akan kembali menampilkan gaya kepemimpinan apa adanya seperti saat debat di Pilpres 2014 lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com