Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka Pengaturan Skor

Kompas.com - 05/01/2019, 21:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan.

Keempat tersangka itu adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

“Ke-4 tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).

Perpanjangan penahanan itu, kata Dedi, terhitung mulai hari ini.

Dedi mengatakan, berkas perkara keempat tersangka segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan.

“Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani) menjadi 3 berkas perkara. Berkas satu tersangka Anik Yuni Sari, dan tersangka Priyanto,” kata Dedi.

Baca juga: Masa Penahanan 4 Oknum PSSI Tersangka Pengaturan Skor Diperpanjang

“Berkas dua tersangka Johar Ling Eng, serta berkas 3 tersangka DI (Dwi Irianto) alias Mbah Putih,” sambung Dedi.

Sementara, Dedi mengatakan, pengembangan daripada kasus laporan Persibara Banjarnegara, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Satgas antimafia bola. Rencananya, pada hari Selasa (8/1/2019) penyidik akan memanggil Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.

“Panggilan saksi untuk kasus Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani), penyidik sudah mengirim panggilan kepada Bendahara PSSI bapak Berlinton Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019,” tutur Dedi.

Diketehui, manajemen Persibara mengungkapkan telah diminta uang senilai Rp 500 juta dari Johar bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.

Bahkan, manajemen Persibara juga mengakui mereka sudah habis Rp 1,3 miliar untuk memberi mahar kepada Johar.

Merasa dirugikan, manajemen Persibara akhirnya beranikan diri melaporkan Johar ke pihak kepolisian.

Selain Johar, anggota Exco PSSI lainnya yang terseret adalah Hidayat. Ia bahkan sudah mundur dari kepengurusan PSSI.

Nama Hidayat mencuat setelah Manajer Madura FC, Yanuar menyebutkanya berupaya meminta Madura untuk mengalah dari PSS Sleman pada laga di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat yang sebelumnya sudah memutuskan keluar sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.

Baca juga: Tersangka Mafia Dugaan Pengaturan Skor Akan Bertambah Pekan Depan

Adapun nama ketiga yang juga terseret kasus pengaturan skor adalah Papat Yunisal. Ia menjabat sebagai ketua Komisi Sepak Bola Perempuan.

Munculnya nama satu-satunya anggota Exco wanita ini juga disebut oleh Lasmi. Lasmi merasa ditipu oleh Papat setelah ditawari menjadi Manajer Timnas Putri U-16.

Lasmi mengaku ditawarkan menyetor uang agar prestasi Persibara menanjak. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 300-400 juta untuk pemusatan latihan Timnas Putri U-16.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com