KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Hasil seleksi akhir ini merupakan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Hasil akhir tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor Peng/01/I/SU/KP.00.02/2019/BNN yang diunggah di situs resmi BNN.
Pengumuman ini juga dilengkapi dengan daftar nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS di lingkungan BNN.
Peserta lolos diwajibkan untuk melakukan pemberkasan pada 14 dan 15 Januari 2019 pukul 08.00-15.00 WIB. Pemberkasan bertempat di Ruang Rapat BNN Lantai 7 Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Nomor 11 Cawang, Jakarta Timur.
Ditegaskan, peserta harus hadir sendiri dan tidak dapat diwakilkan.
Peserta yang tidak dapat hadir dianggap mengundurkan diri dan harus menyampaikan surat pengunduran diri dengan tanda tangan di atas materai Rp 6.000.
Baca juga: Kemenag Serahkan Hasil SKB CPNS ke Panselnas, Ini Tahapan Selanjutnya
Peserta diwajibkan memenuhi seluruh dokumen administrasi yang disyaratkan.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Utama BNN selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS BNN Adhi Prawoto tersebut menyampaikan, pengusulan proses penetapan nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP) dan memperoleh surat keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS hanya untuk peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Terkait dengan daftar nama, rincian hasil integrasi SKD dan SKB, serta dokumen persyaratan dapat diakses di situs resmi BNN berikut: Badan Narkotika Nasional.