Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagus Jika KPK Jadi Panelis Debat Capres Cawapres, Ini Alasannya...

Kompas.com - 04/01/2019, 13:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Miko Ginting mendukung usulan bahwa komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu panelis debat calon presiden dan wakil presiden mendatang.

Miko mengatakan, komisioner KPK memiliki kompetensi di bidang pemberantasan korupsi. Komisioner KPK juga mampu menggali seputar agenda antikorupsi dua pasang capres dan cawapres.

"Yang akan digali tentu seputar agenda antikorupsi kedua pasang calon. Jadi, tidak ada masalah. Itu malah bagus, agar publik bisa menilai posisi kedua pasang calon terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi," ujar Miko saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Baca juga: Opini Pendukung Capres Jadi Tantangan KPK jika Jadi Panelis Debat Pilpres

Meski demikian, Miko berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara harus menetapkan standar baru apabila komisioner KPK menjadi panelis debat.

Salah satunya yakni mengenai penentuan ruang lingkup wewenang panelis sepanjang acara dan batasan pertanyaan.

Ruang lingkup wewenang panelis, contohnya tidak boleh berbicara mengenai perkara tindak pidana korupsi tertentu. Adapun batasan pertanyaan juga tidak boleh disertai dengan opini tertentu.

Peneliti Hukum Pidana dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting dalam sebuah diskusi terkait penerapan hukuman mati, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Peneliti Hukum Pidana dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting dalam sebuah diskusi terkait penerapan hukuman mati, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).

 

"Menjadi masalah apabila komisioner KPK punya posisi untuk memutuskan atau memberi penilaian, maka hal ini akan mengganggu independensi KPK," ujar Miko.

Baca juga: KPK Usul 10 Poin yang Perlu Dibahas dalam Debat Pilpres 17 Januari

"Sepanjang hanya memberikan pertanyaan dan menggali jawaban, apalagi berbicara mengenai kasus secara spesifik, menurut saya tidak ada masalah," lanjut dia.

Soal statusnya sebagai lembaga negara dan yang diuji dalam debat adalah calon presiden yang masih menjabat sebagai presiden, Miko juga meyakini, hal itu tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak berada di bawah lembaga eksekutif secara langsung. KPK memiliki sifat independen.

"Oleh karena itu, kehadiran KPK di debat juga harus diposisikan sebagai lembaga independen yang mempunyai kepentingan besar terhadap agenda pemberantasan korupsi," ujar Miko.

Baca juga: KPK Belum Putuskan soal Permintaan KPU untuk Jadi Panelis Debat Pilpres

Sebelumnya, KPU meminta salah satu unsur pimpinan KPK aktif untuk menjadi panelis debat pertama Pilpres 2019.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya telah berkirim surat ke KPK untuk meminta nama salah satu pimpinan KPK yang akan dijadikan panelis. Hingga Kamis (3/1/2019), belum ada jawaban yang diberikan KPK terhadap permintaan tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK masih mendiskusikan permintaan KPU. KPK menimbang apakah akan hadir sebagai panelis atau hanya memberikan saran terkait materi yang perlu diperbincangkan dalam debat tersebut.

"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).

Kompas TV KPK masih mempelajari permintaan KPU agar perwakilan KPK menjadi panelis pada debat Capres-Cawapres pertama. Salah satu pertimbangan KPK sebelum memutuskan hadir atau tidak dalam debat pilpres yakni menjaga independensi KPK. Sebelumnya pada 28 Desember 2018, KPU melayangkan surat pada KPK untuk meminta kesediaan menjadi panelis debat Pilpres pertama pada 17 Januari mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com