Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Jadi Moderator Debat Pilpres

Kompas.com - 28/12/2018, 14:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkap syarat seseorang dapat menjadi moderator debat Pilpres.

Pertama, seorang moderator harus menguasai bagaimana cara memandu sebuah debat. Moderator juga harus tahu tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU mengenai aturan debat.

Menurut Arief, Pasal 277 ayat 3 UU Pemilu mengamanatkan seorang moderator debat harus memperlakukan paslon secara adil.

"Dia harus memperlakukan masing-masing paslon dengan setara, adil, dia simpatik, menarik utntuk menjadi moderator, tidak berpihak ke salah satu paslon," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: KPU Usul Moderator Debat Capres dari Kalangan Media

Arief mengatakan, moderator debat Pilpres tidak harus dari kalangan jurnalis. Tetapi, berdasar masukan tim sukses pasangan calon, debat akan menjadi lebih menarik jika dipandu jurnalis.

Sebelum memilih moderator, KPU bersama tim sukses pasangan calon akan lebih dulu melihat jejak rekam calon modreator. Harus dipastikan bahwa pemandu debat adalah seorang yang independen dan tidak memihak salah satu kubu.

"Kan dilihat dr track record seseorang selama ini, apakah dia mendeklarasikan dukung salah satu paslon atau tidak. Kalau sudah kelihatan declare, dukung salah satu paslon, sebaiknya tidak dipakai memang," ujar Arief.

Arief menambahkan, pihaknya akan memutuskan sekurang-kurangnya 5 moderator untuk lima kali debat. Tapi, jika memungkinkan, moderator akan dibuat berpasangan, sehingga dipertimbangkan 10 nama.

Dalam rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim sukses kedua pasangan calon kemarin, KPU mengusulkan enam nama calon debat. Seluruhnya berasal dari kalangan jurnalis dan praktisi media, yaitu Najwa Shihab, Ira Kusno, Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi. 

Baca juga: Najwa Shihab hinggai Ira Kusno Diusulkan Jadi Moderator Debat

Namun demikian, hingga rapat berakhir, KPU bersama tim sukses kedua pasangan calon belum dapat memutuskan nama-nama moderator.

Hari ini, akan kembali digelar rapat antara KPU dengan tim sukses paslon nomor urut 01 dan 02, salah satunya untuk menentukan nama moderator debat.

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Debat kedua 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan keempat 30 Maret.

Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon. 

Kompas TV Debat pertama antar-pasangan calon presiden dan wakil presiden akan disiarkan oleh Kompas TV dan tiga stasiun televisi lainnya. Hal ini berdasarkan pengundian oleh Komisi Pemilihan Umum, pada Rabu (26/12) siang.<br /> Pengundian dan penetapan penyiaran debat pertama dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman dengan dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan masing-masing koalisi dan para pemimpin media televisi nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com