Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pemilik Bank Century Robert Tantular Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 27/12/2018, 21:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah mantan pemilik Bank Century Robert Tantular untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut berdasarkan surat permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Robert diketahui sudah bebas bersyarat setelah mendapat total remisi sebanyak 74 bulan dan 110 hari. Robert sebelumnya telah menjalani rangkaian masa pidana akibat tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap Robert guna mendukung penyelidikan dalam pengembangan kasus bailout Bank Century.

Baca juga: KPK Juga Minta Keterangan Budi Mulya Terkait Kasus Bank Century

"Kami melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Robert Tantular sejak hampir sebelum pertengahan Desember 2018 ini, karena proses penyelidikan ini masih berjalan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

"Pencegahan atau pelarangan ke luar negeri selama enam bulan," lanjutnya.

Menurut Febri, pada dasarnya pencegahan ke luar negeri terhadap seseorang bisa dilakukan di tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

KPK, kata Febri, masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak dalam pengembangan kasus bailout Bank Century.

Sebanyak 40 orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

"KPK masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak untuk proses penyelidikan. Tentu dalam proses penyelidikan kami tidak bisa menyampaikan secara lebih rinci," kata dia.

Baca juga: KPK Cari Pihak Lain yang Bertanggung Jawab terkait Kasus Bank Century

Sebelumnya Febri pernah mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini guna mencermati sejumlah fakta persidangan dan putusan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya.

"Kami duga, tidak mungkin kebijakan tersebut, tidak mungkin perbuatan-perbuatan tersebut, kasus Bank Century itu, hanya dilakukan oleh satu orang saja," lanjut Febri.

Febri menekankan, KPK juga harus hati-hati dalam penyelidikan baru kasus ini. Ia mengaku membatasi diri dalam memberi keterangan soal perkembangan substansi penyelidikan.

Beberapa orang yang diketahui telah dimintai keterangan oleh KPK adalah mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pada Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Cerita Boediono tentang Penyelamatan Bank Century

Kemudian, mantan Wakil Presiden Boediono, dan mantan Deputi Gubernur BI bidang Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono.

Pada Mei 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan. KPK memutuskan melakukan penyelidikan secara mendalam, khususnya terkait proses merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.

Kompas TV Seusai memberi keterangan terkait kasus Bank Century, Mantan Wakil Presiden Boediono enggan menanggapi kasus hukum Bank Century. Apa saja yang digali KPK dari mantan Wakil Presiden Boediono atas kasus Century? Saat ini KompasTV akan langsung menanyakan pada juru bicara KPK Febri Diansyah.<strong> </strong>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com