Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Serahkan Kasus Pencurian Blangko E-KTP ke Polisi

Kompas.com - 06/12/2018, 17:47 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan sepenuhnya kasus penjualan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke kepolisian. Termasuk dugaan keterlibatan mantan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tulangbawang, Lampung. 

Diketahui, blanko e-KTP dicuri anak mantan kepala dinas tersebut dan dijual melalui platform jual beli online Tokopedia.

"Ya aparat penegak hukum yang melakukan investigasi," ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Kemendagri tak dapat memberi sanksi sebab kepala dinas yang tak disebut namanya itu bukan lagi pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, Zudan menegaskan bahwa kasus tersebut termasuk dalam tindak pidana umum.

Namun, ia menjelaskan bahwa mantan kadis tersebut tidak seharusnya masih menyimpan blangko itu.

"(Mantan kadis) salah. Kan dia sudah pensiun sekarang," jelas dia.

Ia mengatakan, ketika blangko tersebut dibawa pulang, mantan kadis tersebut masih menjabat.

Zudan menerangkan bahwa blangko e-KTP sebenarnya boleh dibawa pulang oleh kepala dinas dukcapil. Namun, harus ada alasan jelas, misalnya untuk mengajak warga di sekitar rumahnya melakukan perekaman e-KTP.

"Dulu waktu dia bawa ke rumahnya itu (masih) kepala dinas, blangko itu boleh dibawa ke rumah kalau ada keperluan untuk misalnya, mau dibawa jemput bola ke RT di sekitar rumah, kan harus dibawa ke rumah dulu, boleh," jelas dia.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Dirjen Dukcapil: Mantan Kadis Tak Seharusnya Simpan Blangko E-KTP

Terkait penemuan penjualan blangko di platform e-dagang, Kemendagri telah menemukan identitas penjual yang berlokasi di Lampung.

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kompas TV Jelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara menggenjot perekaman data EKTP. Perekaman data KTP Elektronik dilakukan khususnya untuk pemilih pemula, saat ini sebanyak 55.322 warga telah melakukan rekam data EKTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com