Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Prioritas TNI dalam Pengejaran KKB dan Penyelamatan Korban di Nduga Papua

Kompas.com - 05/12/2018, 16:41 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Daerah Militer XVII/Cendrawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan, Tim Satuan Tugas TNI-Polri berhasil menduduki Distrik Mbua pada Selasa (4/12/2018) pukul 07.00 WIT.

Di wilayah ini, petugas melakukan penyelamatan dan mengevakuasi korban.

Aidi mengatakan, ada 6 orang yang berhasil melarikan diri dari pembantaian yang dilakukan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) ke arah Distrik Mbua.

Dua orang di antaranya belum ditemukan. Sementara, 4 orang selamat setelah diamankan oleh anggota TNI di Pos Yonif 755/Yalet di Mbua.

“Kami dahulukan tindakan kemanusiaan nanti setelah itu baru operasi selanjutnya. Itu merupakan yang kami utamakan dari pihak TNI,” ujar Aidi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/12/2018).

Aidi menjelaskan, karyawan PT Istaka Karya berinisial JA mengisahkan kronologis kejadian embantaian yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

Baca juga: Soal Jumlah Korban Pembunuhan KKB di Nduga Papua, Ini Kata TNI

JA berhasil kabur dari pembantaian yang dilakukan KKSB dan telah dievakuasi personil gabungan TNI-Polri.

“Sesuai laporan yang disampaikan oleh saksi korban itu ada 19 orang yang meninggal dunia,” kata Aidi.

Aidi mengatakan, menurut kesaksian JA, peristiwa pembantaian terjadi pada Sabtu (1/12/2018). Hari itu merupakan peringatan hari kemerdekaan Organisasi Papua merdeka (OPM).

Saat itu, seluruh karyawan PT Istaka Karya memutuskan untuk tidak bekerja lantaran ada upacara peringatan dan dimeriahkan dengan upacara bakar batu bersama masyarakat.

“Sekitar pukul 15.00 WIT, kelompok KKSB mendatangai kamp PT Istaka Karya. Mereka memaksa seluruh karyawan sejumlah 25 orang untuk keluar dan digiring menuju Kali Karunggame dalam kondisi tangan terikat,” kata Aidi.

Baca juga: 6 Fakta Pembantaian Pekerja di Nduga Papua, Instruksi Jokowi hingga Dalang Penembakan

Aidi mengatakan, menurut keterangan JA, terdapat kurang lebih 50 orang KKSB bersenjata campuran standar militer yang menggiring karyawan PT Istaka Karya.

Pada Minggu (2/12/2018) pukul 07.00 WIT, seluruh pekerja itu dibawa berjalan kaki dalam keadaan tangan terikat menuju bukit puncak Kabo.

Di tengah jalan mereka dipaksa berbaris dengan formasi lima deret dalam keadaan jalan jongkok.

Kemudian, kata Aidi, KKSB langsung menembaki para pekerja tersebut. Sebagian pekerja yang ditembak mati di tempat, sebagian lagi pura-pura mati dengan terkapar di tanah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com