JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam peristiwa pembantaian pekerja pembangunan infrastruktur oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kabupaten Nduga, Papua.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban.
"Komnas HAM mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawi yang telah mengakibatkan kematian dan cedera puluhan warga tersebut. Tindakan-tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir," kata Taufan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2018).
Baca juga: 7 Catatan Kriminal Kelompok Separatis Pimpinan Egianus Kogoya di Nduga
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong kejadian tersebut ditindak oleh aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku dan sesuai prinsip HAM.
Terkait penegakan hukum, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin, mengingatkan, agar proses tersebut dilakukan secara terbuka.
"Kami minta seluruh proses penegak hukum terbuka sehingga Komnas HAM memantau itu dengan baik. Sehingga kita tidak menghadapi kesalahan tahun-tahun sebelumnya, dan bisa mendapatkan informasi sebaik-baiknya," kata dia.
Baca juga: Pengakuan Korban Selamat Pembantaian Pekerja di Nduga Papua, 19 Orang Dipastikan Dibunuh
Sebelumnya, sebanyak 31 orang disebut tewas dibantai KKB di lokasi proyek jalan Trans Papua yang diduga terjadi pada Sabtu (1/12/2018) dan Minggu (2/12/2018).
Mereka dibunuh saat membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak di jalur Trans Papua, Kabupaten Nduga.
Akibat kejadian tersebut, proyek Trans Papua yang dikerjakan sejak akhir 2016 dan ditargetkan selesai 2019 itu dihentikan untuk sementara waktu.
Sementara itu, menurut pengakuan salah seorang pekerja yang selamat, ada 19 orang yang dibantai di lereng bukit Puncak Kabo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.