Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I: Pembunuhan 31 Pekerja di Nduga Papua Teror Terhadap Negara

Kompas.com - 04/12/2018, 22:05 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I Andreas Hugo Pareira menilai, pembunuhan 31 pekerja pembangunan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, Minggu (2/12/2018), bukan tindakan kriminal biasa.

Menurut Andreas, peristiwa tersebut merupakan bentuk terhadap teror terhadap negara.

"Kejadian penembakan terhadap 31 warga sipil pekerja PT Istaka Karya adalah tindakan keji sebagai bentuk perlawanan terhadap NKRI," ujar Andreas kepada Kompas.com, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: Ini Nama 12 Warga Sipil yang Dievakuasi dari Nduga

"Ini bukan merupakan tindakan kriminal biasa. Ini adalah teror terhadap negara," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Andreas mengatakan, negara harus dengan kekuatan penuh untuk melindungi warga negaranya.

Baik Polri maupun TNI, kata Andreas, harus bahu membahu menjaga keamanan wilayah dan melindungi keselamatan warga negara, khususnya yang tengah menjalankan tugas negara di bidang pembangunan.

"Para pekerja tersebut sedang menjalankan misi pembangunan di Papua, mereka adalah anak-anak bangsa yang sedang menjalankan tugas membangun negeri, membangun Papua," tuturnya.

Baca juga: Komisi I Berencana Panggil TNI soal Peristiwa di Nduga

Agar kejadian serupa tidak terulang, Andreas berpendapat bahwa proyek pembangunan di Papua, terutama di daerah pedalaman, harus ditangani secara khusus.

"Bukan hanya masalah teknis pembangunan fisik, tetapi perlu diikuti dengan pendekatan-pendekatan kultural dan keamanan agar kejadian di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga ini tidak berulang," kata Andreas.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Nduga, Papua, terhadap 31 pekerja pembangunan jalan.

Baca juga: Terkait Pembantaian di Nduga, 14 Proyek Jembatan Dihentikan Sementara

Sebanyak 31 orang tersebut merupakan pekerja BUMN PT Istaka Karya. Mereka bekerja untuk membuka isolasi di wilayah pegunungan tengah.

Lokasinya jauh dari ibukota Nduga dan Kabupaten Jayawijaya yang terdekat dari wilayah pembangunan jembatan.

Informasi yang diterima dari berbagai sumber, para pekerja pembangunan jembatan itu diduga dibunuh lantaran mengambil foto pada saat perayaan HUT Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) oleh KKB tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Pembantaian 31 Pekerja di Nduga, Polri Minta Masyarakat Tidak Cemas

Saat salah satu pekerja mengambil foto, hal itu kemudian diketahui oleh kelompok KKB.

Hal itu membuat mereka marah dan mencari orang yang mengambil foto hingga berimbas kepada pekerja lainnya yang ada di kamp pembangunan jembatan.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba membenarkan informasi itu. Dikatakannya, kalau salah satu pekerja mengambil foto pada saat kelompok ini melakukan upacara.

Menurut Reba, 24 orang dibunuh di kamp.

Baca juga: Anggota TNI yang Gugur di Nduga karena Serangan KKB Belum Bisa Dievakuasi

 

Lalu 8 orang yang sebelumnya berhasil menyelamatkan diri ke salah satu rumah keluarga anggota DPRD setempat, saat ini 7 orang di antara mereka juga sudah meninggal dunia dan 1 orang berhasil melarikan diri.

Terkait informasi ini, ungkap Reba, pihaknya tengah berkoordinasi dengan TNI untuk melakukan evakuasi terhadap para korban.

Kompas TV TNI dan Polri telah mengantongi kelompok yang membunuh 31 orang pekerja proyek Trans Papua di Kabupaten Nduga, pelaku diduga merupakan kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kagoya. Kelompok Egianus Kogoya selama ini dikenal sebagai kelompok kriminal sipil bersenjata yang beroperasi di pedalaman Kabupaten Nduga. Kita bahas penembakan pekerja pembangunan jembatan di kabupaten Nduga Papua bersama Andreas Hugo Pareira anggota komisi I DPR F-PDIP dan Staf khusus Presiden bidang urusan Papua Lenis Kogoya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com