Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said: Pak Harto adalah Guru Pembangunan, Bukan Guru Korupsi

Kompas.com - 01/12/2018, 20:54 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, tak sepakat jika Presiden ke-2 RI Soeharto disebut sebagai guru korupsi.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah.

Basarah menyebutkan, maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden Soeharto. Oleh karena itu, ia menilai Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.

"Saya tidak sepakat kalau dikatakan Pak Harto (Soeharto) adalah guru korupsi," ujar Sudirman saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).

Baca juga: Polemik Soeharto Guru Korupsi, Sekjen PDI-P Singgung Posisi Amien Rais

Sudirman mengatakan, para pemimpin atau para pendahulu bangsa Indonesia merupakan sumber pembelajaran bagi para pemimpin masa depan.

Meski memiliki kelemahan, para pemimpin tersebut juga memiliki keberhasilan yang patut dicontoh.

Menurut dia. selama menjadi presiden, Soeharto mencatat keberhasilan di sektor pembangunan. Ia menyebut Soeharto sebagai guru pembangunan.

"Semua pemimpin masa lalu Bung Karno, Pak Harto, Gus Dur, Ibu Mega, Pak SBY adalah sumber belajar dan kita ambil hal yang baik kemudian kita tinggalkan yang buruk," kata Sudirman.

Baca juga: Berkarya juga Akan Laporkan Sekjen PSI karena Sebut Soeharto Simbol KKN

"Kita mesti belajar dari para pendahulu hal-hal yang baik. Dan Pak Harto buat saya adalah guru pembangunan, bukan guru korupsi," kata Sudirman.

Sebelumnya, Ahmad Basarah menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu, mengatakan, maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden Soeharto. Oleh sebab itu ia menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.

"Jadi, guru dari korupsi indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," kata Basarah usai menghadiri diskusi di Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com