Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Indef: Wacana PKS Hapus Pajak Sepeda Motor Tidak Cermat

Kompas.com - 28/11/2018, 22:55 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Institute for Development of Economics and Development (Indef) Rusli Abdullah mengatakan, wacana yang digulirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup tidak cermat dalam memikirkan dampak jangka panjang jika rencana itu diberlakukan.

"Ada beberapa catatan. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor itu besar. Contohnya di Jawa Tengah, pemerintah provinsi mendapatkan 32 persen pemasukan dari PAD," kata Rusli saat menghadiri diskusi bertajuk "Kontroversi Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup" di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Dalam diskusi tersebut hadir pula Juru Bicara PKS Pipin Sopian, pegiat sosial media Hafidz Ary Nurhadi, dan Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda.

Baca juga: Wapres Kalla Nilai Janji PKS soal Penghapusan Pajak Sepeda Motor Tak Realistis

Catatan kedua, lanjut Rusli, penghapusan pajak kendaraan bermotor justru akan memberatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam menganggarkan pembenahan dan perawatan jalan serta fasilitas penunjang jalan seperti jalan layang.

"Ketiga, itu (penghapusan) akan mendistorsi masyarakat Indonesia dalam menggunakan transportasi publik. Jadi, masyarakat akan semakin banyak membeli sepeda motor," kata dia.

Dan terakhir, seperti diungkapkan Rusli, masalah emisi gas karbon dari peningkatan jumlah sepeda motor akan merusak lingkungan dan menurunkan kualitas udara.

Janji PKS

Sebelumnya, PKS menjanjikan dua program jika mereka terpilih di Pemilu 2019. Dua program tersebut adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berkapasitas mesin satuan sentimeter kubik (CC) yang kecil.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzammil Yusuf mengungkapkan alasan PKS mencetuskan kebijakan penghapusan pajak kendaraan roda dua ber-CC kecil.

Bagi Almuzzammil, kebijakan tersebut merupakan bentuk insentif untuk pemilik kendaraan.

Baca juga: PKS Janji Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup, Apa Kata Kakorlantas?

Berdasarkan data yang dipaparkan PKS, sebagian besar pemilik sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah.

Oleh karena itu, PKS ingin meringankan beban biaya hidup masyarakat yang memiliki motor.

Di sisi lain, PKS juga melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik.

Dengan demikian, penghapusan pajak sepeda motor bisa menghemat waktu masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dan tak perlu mengurusi hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com