Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Parpol Serius Perbaiki Sistem Integritas

Kompas.com - 27/11/2018, 06:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menekankan pentingnya keseriusan partai politik dalam memperbaiki sistem integritasnya.

Ia mengatakan, partai politik akan berperan strategis dalam Pemilu 2019. Sementara, sebagian besar pelaku korupsi masih didominasi oleh para aktor politik.

"Perbaikan di sektor politik ini perlu kita sikapi bersama secara serius. Dari kajian KPK, salah satu yang harus diperbaiki adalah pendanaan politik, perbaikan pendanaan politik itu bukan soal jumlah saja, juga soal pengelolaannya, akuntabilitas dan transparansinya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/11/2018) malam.

Febri menjelaskan, KPK pernah ikut mendorong adanya peningkatan dana partai politik.

Sebelumnya, dana parpol adalah Rp 108 per suara. Saat ini, ada peningkatan dana parpol saat menjadi Rp 1000 per suara. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perbaikan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut menjadi penting mengingat dana itu bersumber dari uang rakyat. Partai harus bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Satu konsekuensi yang harus dipenuhi nanti, terkait dengan pengelolaan keuangan itu, tidak boleh hanya peningkatan jumlah saja. Tapi akuntabilitasnya juga diperbaiki," ujar Febri.

Selain itu, KPK juga berharap ada penegakan etika internal partai politik.

Menurut Febri, penegakan etika dinilai strategis guna menjaga kepercayaan masyarakat ketika para kadernya masuk dalam ranah eksekutif dan legislatif.

Alasannya, masyarakat menginginkan ranah eksekutif dan legislatif diisi oleh orang-orang berintegritas.

"Hal ketiga yang menjadi sorotan adalah rekrutmen partai politik. Nah, ini penting agar untuk posisi krusial di parpol tidak tiba-tiba diisi oleh orang-orang karena kedekatannya dengan pimpinan parpol atau karena pemilikan kekayaan atau aset. Jangan sampai itu terjadi," kata dia.

Parpol, kata dia, harus memperbaiki pola rekrutmen sesuai standar atau kriteria yang proporsional.

Dengan demikian, setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dalam parpol dan maju sebagai calon pemimpin bagi masyarakat.

Prapol juga harus menekan praktik-praktik korupsi di internalnya.

"Sehingga ini diharapkan bisa lebih meminimalisir adanya kebijakan parpol yang berorientasi pada pihak yang lebih memiliki modal. Tentu juga terkait rekrutmen politik parpol terhadap calon kepala daerah, proses pencalegan atau proses pencalonan pimpinan yang lain," kata Febri.

Febri mengungkapkan, tiga poin perbaikan itu sedang diperjuangkan oleh KPK terhadap parpol peserta Pemilu 2019.

Pada 4 Desember 2018, KPK akan mengundang unsur pimpinan parpol untuk meminta komitmen bersama perbaikan sistem integritas parpol.

"KPK akan mengundang 16 ketua dan unsur pimpinan partai politik nanti pada 4 Desember untuk duduk bersama di Konferensi Nasional Pemberntasan Korupsi. Ini pertama kali KPK melibatkan secara lebih aktif dan luas para pimpinan partai politik," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com