Salin Artikel

KPK Minta Parpol Serius Perbaiki Sistem Integritas

Ia mengatakan, partai politik akan berperan strategis dalam Pemilu 2019. Sementara, sebagian besar pelaku korupsi masih didominasi oleh para aktor politik.

"Perbaikan di sektor politik ini perlu kita sikapi bersama secara serius. Dari kajian KPK, salah satu yang harus diperbaiki adalah pendanaan politik, perbaikan pendanaan politik itu bukan soal jumlah saja, juga soal pengelolaannya, akuntabilitas dan transparansinya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/11/2018) malam.

Febri menjelaskan, KPK pernah ikut mendorong adanya peningkatan dana partai politik.

Sebelumnya, dana parpol adalah Rp 108 per suara. Saat ini, ada peningkatan dana parpol saat menjadi Rp 1000 per suara. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perbaikan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut menjadi penting mengingat dana itu bersumber dari uang rakyat. Partai harus bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Satu konsekuensi yang harus dipenuhi nanti, terkait dengan pengelolaan keuangan itu, tidak boleh hanya peningkatan jumlah saja. Tapi akuntabilitasnya juga diperbaiki," ujar Febri.

Selain itu, KPK juga berharap ada penegakan etika internal partai politik.

Menurut Febri, penegakan etika dinilai strategis guna menjaga kepercayaan masyarakat ketika para kadernya masuk dalam ranah eksekutif dan legislatif.

Alasannya, masyarakat menginginkan ranah eksekutif dan legislatif diisi oleh orang-orang berintegritas.

"Hal ketiga yang menjadi sorotan adalah rekrutmen partai politik. Nah, ini penting agar untuk posisi krusial di parpol tidak tiba-tiba diisi oleh orang-orang karena kedekatannya dengan pimpinan parpol atau karena pemilikan kekayaan atau aset. Jangan sampai itu terjadi," kata dia.

Parpol, kata dia, harus memperbaiki pola rekrutmen sesuai standar atau kriteria yang proporsional.

Dengan demikian, setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dalam parpol dan maju sebagai calon pemimpin bagi masyarakat.

Prapol juga harus menekan praktik-praktik korupsi di internalnya.

"Sehingga ini diharapkan bisa lebih meminimalisir adanya kebijakan parpol yang berorientasi pada pihak yang lebih memiliki modal. Tentu juga terkait rekrutmen politik parpol terhadap calon kepala daerah, proses pencalegan atau proses pencalonan pimpinan yang lain," kata Febri.

Febri mengungkapkan, tiga poin perbaikan itu sedang diperjuangkan oleh KPK terhadap parpol peserta Pemilu 2019.

Pada 4 Desember 2018, KPK akan mengundang unsur pimpinan parpol untuk meminta komitmen bersama perbaikan sistem integritas parpol.

"KPK akan mengundang 16 ketua dan unsur pimpinan partai politik nanti pada 4 Desember untuk duduk bersama di Konferensi Nasional Pemberntasan Korupsi. Ini pertama kali KPK melibatkan secara lebih aktif dan luas para pimpinan partai politik," kata Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/27/06155481/kpk-minta-parpol-serius-perbaiki-sistem-integritas

Terkini Lainnya

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke