Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Penyebar Hoaks Jokowi yang Ditangkap Polisi...

Kompas.com - 26/11/2018, 12:18 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Diketahui, pelaku juga mengendalikan beberapa akun Instagram Suara Rakyat 23, seperti suararakyat23, suarakyat23id, suararakyat23.ind, sr23official, dan sr23_official.

Bersadarkan pemberitaan sebelumnya, akun yang dikelola JD ini telah mengunggah 1.186 konten dengan 843 meme di antaranya dibuat JD.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks, Jokowi Bilang Itu yang Namanya Nabok

Akun yang dikendalikan JD inipun pernah mempunyai pengikut 100.000 akun. Seluruh pengikut merupakan akun asli dan bukan pengikut yang dibeli.

Dikabarkan, pelaku menunggah informasi yang berisi pornografi, berita bohong, foto, meme, dan ujaran kebencian yang mengarah ke unsur SARA.

Salah satu konten yang diunggah JD menyebutkan bahwa Jokowi merupakan anggota PKI.

Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti, seperti kartu identitas pelaku, 2 buah telepon genggam, 1 unit laptop, 24 kartu SIM Telkomsel, 4 kartu SIM Axis, dan 3 buah kartu SIM XL.

Baca juga: Pengakuan Pembuat 843 Meme Hoaks di Instagram dan Penyesalannya

Tak hanya itu, penyidik mengambil alih 5 akun e-mail, 1 akun Facebook, 2 akun twitter, dan 2 akun Instagram yang dikelola pelaku.

JD telah melakukan aksinya sejak akhir tahun 2016.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 40 Taun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta KUHP.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Alur Aduan Insiden Siber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com