Salin Artikel

Para Penyebar Hoaks Jokowi yang Ditangkap Polisi...

Polisi mengungkapkan, proses penangkapan pelaku tersebut tidak mudah dan membutuhkan waktu lama.

Para Oktober 2018, polisi menangkap pria berinisial JD, pemilik akun Instagram yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. JD diketahui memproduksi 843 meme.

Selain JD, sebelumnya, pembuat dan penyebar hoaks terkait Jokowi juga pernah diamankan. 

1. Obor Rakyat

Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Negeri Jakarta menangkap dua orang pimpinan tabloid Obor Rakyat pada 8 Mei 2018.

Dua orang tersebut adalah Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat H Darmawan Sepriyosa.

Kedua pelaku ini ditangkap di dua tempat yang berbeda di kawasan Jakarta. Setyardi diamankan di Gambir, sedangkan Darmawan diamankan di Tebet Timur.

Tabloid Obor Rakyat diproduksi satu juta eksemplar dan disebarkan ke 724.000 masjid dan 28.000 pondok pesantren di beberapa daerah Pulau Jawa.

Kekecewaan tersebut disalurkan dalam bentuk kritikan terhadap Jokowi yang ditulis melalui penerbitan tabloid Obor Rakyat.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, tabloid ini memuat pemberitaan fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada Pemilihan Presiden 2014.

Pencetakan dan pengepakan tabloid Obor Rakyat disebut menghabiskan dana lebih dari Rp 250 juta.

Atas peristiwa ini, kedua pelaku dijatuhi pidana selama 8 bulan dan dieksekusi di Lapas Cipinang.

2. Suara Rakyat

JD, pemilik akun Instagram yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, diamankan oleh Direktorat Tindak Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri beberapa hari lalu.

Pelaku ditangkap di daerah Lueng Bata, Banda Aceh, pada 15 Oktober 2018. Dibutuhkan waktu satu tahun bagi pihak kepolisian untuk menemukan pelaku yang menggunakan nama samaran SR23 ini.

Diketahui, pelaku juga mengendalikan beberapa akun Instagram Suara Rakyat 23, seperti suararakyat23, suarakyat23id, suararakyat23.ind, sr23official, dan sr23_official.

Bersadarkan pemberitaan sebelumnya, akun yang dikelola JD ini telah mengunggah 1.186 konten dengan 843 meme di antaranya dibuat JD.

Akun yang dikendalikan JD inipun pernah mempunyai pengikut 100.000 akun. Seluruh pengikut merupakan akun asli dan bukan pengikut yang dibeli.

Dikabarkan, pelaku menunggah informasi yang berisi pornografi, berita bohong, foto, meme, dan ujaran kebencian yang mengarah ke unsur SARA.

Salah satu konten yang diunggah JD menyebutkan bahwa Jokowi merupakan anggota PKI.

Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti, seperti kartu identitas pelaku, 2 buah telepon genggam, 1 unit laptop, 24 kartu SIM Telkomsel, 4 kartu SIM Axis, dan 3 buah kartu SIM XL.

Tak hanya itu, penyidik mengambil alih 5 akun e-mail, 1 akun Facebook, 2 akun twitter, dan 2 akun Instagram yang dikelola pelaku.

JD telah melakukan aksinya sejak akhir tahun 2016.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 40 Taun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/26/12184511/para-penyebar-hoaks-jokowi-yang-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke