Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Parpol Perlu Dilakukan untuk Cegah Praktik Korupsi

Kompas.com - 24/11/2018, 11:34 WIB
Reza Jurnaliston,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, reformasi partai politik (parpol) sangat mendesak untuk dilakukan sebagai upaya mencegah praktik korupsi di institusi itu.

Hal tersebut disampaikan Syamsuddin menanggapi Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang akan diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Desember 2018 di Jakarta.

Dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) itu juga rencananya akan dilakukan penandatanganan MoU dengan semua Ketum Parpol tentang urgensi melembagakan sistem integritas partai.

“(Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi) Tujuannya untuk pembenahan parpol, termasuk mengurangi potensi korupsi oleh politisi dan pejabat publik dari parpol,” kata Syamsuddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/11/2018)

Baca juga: Bantah Dahnil, Polisi Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Kemah Tak Mengada-ada

Syamsuddin menuturkan ada lima  Sistem integritas partai politik. Lima aspek itu yakni standar etik, demokrasi internal, sistem kaderisasi, sistem rekrutmen, serta tata kelola keuangan yang baik.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) pada 4 Desember 2018 di Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya akan mengundang para ketua umum dari 16 partai politik dalam kegiatan tersebut.

Febri mengungkapkan, 61,17 persen pelaku korupsi yang diproses KPK merupakan praktisi politik.

Di sisi lain, ia menyebutkan sebanyak 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD dan 104 kepala daerah terjerat dalam kasus korupsi. Oleh karena itu angka korupsi politik harus ditekan.

"Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," papar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com