Salin Artikel

Reformasi Parpol Perlu Dilakukan untuk Cegah Praktik Korupsi

Hal tersebut disampaikan Syamsuddin menanggapi Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang akan diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Desember 2018 di Jakarta.

Dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) itu juga rencananya akan dilakukan penandatanganan MoU dengan semua Ketum Parpol tentang urgensi melembagakan sistem integritas partai.

“(Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi) Tujuannya untuk pembenahan parpol, termasuk mengurangi potensi korupsi oleh politisi dan pejabat publik dari parpol,” kata Syamsuddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/11/2018)

Syamsuddin menuturkan ada lima  Sistem integritas partai politik. Lima aspek itu yakni standar etik, demokrasi internal, sistem kaderisasi, sistem rekrutmen, serta tata kelola keuangan yang baik.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) pada 4 Desember 2018 di Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya akan mengundang para ketua umum dari 16 partai politik dalam kegiatan tersebut.

Febri mengungkapkan, 61,17 persen pelaku korupsi yang diproses KPK merupakan praktisi politik.

Di sisi lain, ia menyebutkan sebanyak 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD dan 104 kepala daerah terjerat dalam kasus korupsi. Oleh karena itu angka korupsi politik harus ditekan.

"Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," papar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/24/11344781/reformasi-parpol-perlu-dilakukan-untuk-cegah-praktik-korupsi

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke