JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, meyakini Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis Presiden Joko Widodo tak akan merugikan pengusaha lokal.
Hal itu disampaikan Arsul menanggapi kritik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait paket kebijakan ekonomi tersebut. Prabowo menyebut paket kebijakan ekonomi itu menyengsarakan pengusaha lokal.
"Ya tidak (menyengsarakan). Maksudnya adalah berarti kita membuka investor asing untuk menanamkan modal di sini, membangun industri di sini," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Baca juga: Menperin Bantah Tudingan Prabowo soal Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Penjelasannya
"Hanya tentu harapan kita, ketika investor asing itu masuk ke sini menanamkan modal, menyerap tenaga kerja, membayar pajak, yang lebih penting lagi, orientasi hasil produknya terutama pasarnya, tidak hanya untuk dalam negeri tapi juga untuk mendorong ekspor," lanjut Arsul.
Lagi pula, sambung Arsul, membuka pintu masuk bagi pihak asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia bukan hal baru.
Bahkan menurut Arsul, hal itu lebih masif dilakukan di era kepresidenan Soeharto melalui Undang-undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
Ia menambahkan di era globalisasi seperti sekarang, hampir tak ada negara yang tak melibatkan penanaman modal asing dalam membangun perekonomiannya.
Arsul pun mengatakan yang terpenting pemerintah tetap menutup investasi asing di sektor industri strategis seperti persenjataan.
"Bagi kami yang penting, beberapa bidang usaha yang sejak awal itu dikatakan tidak boleh dimasuki asing kan masih tetap. Contoh, pabrik senjata. Itu kan tidak kemudian direlaksasi," ujar Arsul.
"Kemudian pelabuhan udara saya kira masih dikuasai oleh kita. Walaupun kalau pelabuhan laut lagi-lagi juga sebelum Jokowi pun sudah diliberalisasi," lanjut dia.
Prabowo sebelumnya menilai Paket Kebijakan Ekonomi XVI memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.
"Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing. Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri," kata Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018).
Baca juga: Prabowo: Keluarkan Paket Kebijakan Ekonomi, Tanda Kita Menyerah pada Asing
Pemerintah merilis tiga kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang diluncurkan hari ini, Jumat (16/11/2018), di Istana Negara, Jakarta.
Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Kedua, pemerintah kembali merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.
Kebijakan ini membuka kesempatan bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN), termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi, untuk masuk ke seluruh bidang usaha. Selain itu, pemerintah juga memperluas kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerja sama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar
Sementara bidang usaha yang selama ini sudah dibuka bagi penanaman modal asing (PMA) namun masih sepi peminat, pemerintah memberikan kesempatan PMA untuk memiliki porsi saham yang lebih besar.
Ketiga, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan).
Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan (PPh) atas deposito. Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.