SINGAPURA, KOMPAS.com - Indonesia mendorong perundingan kerja sama ekonomi regional komprehensif atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) secepatnya diselesaikan.
Hal itu dikemukakan Presiden Joko Widodo sebagai koordinator perundingan di KTT RCEP sebagai bagian acara dari KTT ke-33 ASEAN di Singapura, Rabu (15/11/2018) kemarin.
Menurut Presiden Jokowi, situasi perdagangan dunia semakin tidak menentu. Salah satu penyebab, yakni ketegangan perdagangan antara dua kekuatan besar dunia, Amerika Serikat dan China.
"Beberapa ekonomi dunia kini mengalami pertumbuhan negatif. Ketegangan perdagangan antara dua ekonomi besar mulai menimbulkan dampak pada negara lain dan semakin banyak negara yang menempuh langkah pengamanan perdagangan, misal anti-dumping duties, countervailing duties dan safeguard," ujar Jokowi.
"Keadaan ini menegaskan pentingnya perundingan RCEP untuk diselesaikan segera. Sebagai koordinator perundingan RCEP, saya menilai bahwa kita berada pada 'the point no return'. Apa yang telah dicapai saat ini harus dijadikan modal untuk menyelesaikan perundingan RCEP agar manfaat integrasi ekonomi dapat dirasakan 3,4 miliar masyarakat kita," lanjut dia.
Perundingan RCEP sendiri berupaya mengintegrasikan 10 negara anggota ASEAN dengan enam negara mitra, yakni India, China, Korea Selatan, Jepang, Australia dan Selandia Baru dalam sebuah skema perdagangan bebas.
Saat ini, Presiden Jokowi melaporkan, perundingan baru membahas dan menyepakati 8 bab dari 21 bab perjanjian di RCEP. Sisanya akan dibahas pada 2019 mendatang.
Jokowi mengakui memang perbedaan tingkat pembangunan dan kesiapan ekonomi masing-masing negara peserta melatarbelakangi pandangan sehingga menyulitkan tercapainya satu suara di dalam perundingan RCEP.
Baca juga: Berita Populer: Perang Dagang adalah Hal Paling Bodoh di Dunia
Oleh sebab itu, demi memudahkan penyelesaian perundingan bab selanjutnya, Presiden Jokowi pun mengusulkan agar ditetapkan pedoman yang dirangkum dalam empat kata kunci, yakni fleksibilitas, rekalibrasi ambisi, disiplin dan kongkret.
"Fleksibilitas untuk mencapai konvergensi. Rekalibrasi ambisi untuk mengakomodasi sensitivitas. Disiplin untuk mencapai target yang ditentukan. Kerja sama yang kongkret dan sikap konstruktir ini untuk menemukan solusi atas perbedaan yang ada," lanjut Jokowi.
Demi percepatan penyelesaian perundingan RCEP, Presiden Jokowi juga mengusulkan agar dalam KTT ke-33 ASEAN ini menentukan batas waktu penyelesaian perundingan, yakni tahun 2019.
"Saya mengusulkan forum ini memperbaharui mandat bagi para menteri untuk menuntaskan tahap perundingan ini tahun depan, tanpa penundaan lagi," lanjut Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.