Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Bantah Tudingan Prabowo soal Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 21/11/2018, 17:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto membantah pernyataan Prabowo Subianto yang menyebutkan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi ke-16 berarti Indonesia menyerah kepada bangsa asing.

"Sama sekali tidak benar, karena ini kita bicaranya masalah investasi," ujar Airlangga ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).

Airlangga meluruskan pemahaman Prabowo mengenai paket kebijakan ekonomi ke-16.

Paket kebijakan itu tak seperti yang disebutkan oleh Prabowo, yakni akan menyulitkan rakyat atau usaha mikro, kecil dan menangah (UMKM) karena harus bersaing dengan pengusaha asing yang memiliki modal besar.

Airlangga menjelaskan, paket kebijakan ke-16 itu justru menguntungkan UMKM.

Baca juga: Prabowo Sebut Pemerintah Menyerah pada Asing, Ini Kata Menko Darmin

Sebab, paket kebijakan itu tidak mengubah aturan bahwa batas minimal investasi asing di Indonesia adalah sebesar Rp 10 miliar.

"Sementara, UMKM itu kan investasinya pasti di bawah Rp 10 miliar. Kalau itu, tidak akan direlaksasilah," lanjut Airlangga.

Paket kebijakan itu hanya merelaksasi (membuka peluang investasi asing) sektor usaha yang mempunyai kapasitas ekononi besar, salah satunya industri garmen.

"Yang direlaksasi, khusus di bidang industri terkait dengan barang-barang yang sesudah regulasi diluncurkan 2016 lalu, investornya tidak ada. Baik domestik, atau pun investor lain. Sedangkan impor kita naik terus, tentu ini yang akan kami dorong," ujar Airlangga.

"Tapi misalnya kayak industri rumput laut, justru kami peruntukkan kepada UKM dan koperasi. Justru itu yang kami dorong. Sebetulnya itu yang justru kemarin sektor yang kami buka (investasi aing), melalui ini (paket kebijakan ekonomi ke-16), malah kita tutup," lanjut dia.

Baca juga: Prabowo: Saya Ingin Anak Muda Jadi Pemilik Perusahaan, Bukan Jadi Kuli

Diberitakan, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengkritik Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

Menurut Prabowo, paket kebijakan itu memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.

Ia menambahkan, paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Demikian pula pada ayat kedua yang berbunyi cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

"Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing. Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri," kata Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com