Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kantongi Identitas Terduga Penyuap Bupati Pakpak Bharat

Kompas.com - 21/11/2018, 14:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK telah mengidentifikasi pihak yang diduga menyuap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

Meski demikian, Febri enggan menyebutkan detail identitas terduga pemberi suap tersebut.

"Pihak pemberi sudah teridentifikasi, ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi. Tapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi, jadi kami fokus pada tersangka yang sudah diproses ini," kata Febri di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Geledah 8 Lokasi di Medan dan Pakpak Bharat, KPK Temukan Rp 55 Juta di Rumah Bupati

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Remigo, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang swasta bernama Hendriko Sembiring sebagai tersangka.

David dan Hendriko diduga menjadi perantara penerimaan suap Remigo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah
KPK, kata Febri, tak menutup kemungkinan menjerat pihak lainnya selain tiga tersangka tersebut.

"Dalam pengembangan tentu bisa kita proses lebih lanjut. Lebih ke strategi penyidikan saja. Yang pasti pihak penerima dan pihak pemberi itu sudah teridentifikasi secara jelas," katanya.

Menurut Febri, KPK menduga penerimaan suap oleh Remigo tak hanya berasal dari satu sumber. Oleh karena itu, KPK terus mendalami lebih lanjut bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Demokrat Akan Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Terjerat OTT KPK

KPK juga mempelajari barang bukti baru dari hasil penggeledahan di delapan lokasi di Medan dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada Senin (19/11/2018) dan Selasa (20/11/2018).

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik hingga uang sebesar Rp 55 juta.

"Kami pertajam juga beberapa barang bukti baru, apalagi dalam penggeledahan kemarin kan cukup dapat banyak ya. Karena itulah KPK perlu mendalami lebih lanjut, proyek-proyek terkait misalnya, tujuan pemberian seperti apa," papar dia.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Pakpak Bharat dan Kepala Dinas PUPR

Dalam kasus ini, Remigo ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat. KPK menduga, suap tersebut diberikan melalui David dan Hendriko.

Remigo juga diduga menginstruksikan semua kepala dinas untuk mengatur mekanisme pengadaan di setiap proyek pada masing-masing kedinasan. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan suap dari para rekanan yang mengerjakan proyek.

Kompas TV Istri bupati Pakpak Barat, Sumatera Utara juga pernah terjerat kasus dugaan korupsi dana kegiatan PKK pada tahun 2014 lalu dan ditangani direktorat kriminal khusus Polda Sumatera Utara. Namun kasus ini dihentikan polisi karena istri Bupati Pakpak Barat sudah mengembalikan uang dugaan tindak korupsi sebesar 143 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com