Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Putuskan Perpanjang Waktu Penyempurnaan DPT selama 30 Hari

Kompas.com - 16/11/2018, 08:05 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk memperpanjang masa penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama 30 hari atau hingga 16 Desember 2018.

Kebijakan itu dipilih lantaran enam provinsi belum tuntas melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Kami berharap rekapitulasi ke depan terakhir pada 16 Desember mendatang. Paling lama 30 hari," kata Ketua KPU Arief Budiman di rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP II di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis malam (15/11/2018).

Arief menambahkan, keenam provinsi yang masih dalam proses penyempurnaan adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara TImur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Adapun 28 provinsi lainnya sudah menyelesaikan penyempurnaan DPT.

Baca juga: 6 Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu

"Terdapat 28 provinsi yang sudah menyampaikan datanya hari ini, apabila ditemukan masih ada pemilih yang belum masuk DPT, silahkan update datanya," papar Arief.

Lebih jauh, Arief menjabarkan masalah yang dialami keenam provinsi tersebut, di antaranya kondisi geografis dan jumlah pemilih yang banyak.

"Selain itu juga ada gangguan yang terjadi di sistem teknologi informasi yang digunakan KPU terutama di provinsi tersebut," imbuhnya.

Selain itu, kata Arief, berdasarkan catatan yang sudah masuk dari 28 provinsi itu, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 4.499.868. Kemudian jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 2.844.

"Maka itu, berdasarkan data dan angka tersebut, kami usulkan untuk menambah waktu yang digunakan KPU, Bawaslu, partai politik, Kemendagri, untuk menuntaskan rekomendasi yang sudah dilakukan 16 September yang lalu," jelasnya.

Adapun total jumlah pemilih dari 28 provinsi yang terdiri dari 418 Kabupaten/Kota sejumlah 141.412.533 pemilih. Lebih rinci, jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.

Baca juga: Alasan 6 KPU Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih

Sementara itu, perpanjangan pemuktakhiran DPT tersebut juga disetujui Bawaslu, Kemendagri, Kemenlu, partai politik, dan elemen yang terkait dalam penyelenggara pemilu lainnya.

Namun, Bawaslu juga merekomendasikan beberapa hal, di antaranya meminta KPU mengoordinasikan pemilih di luar negeri. 

Lalu, pengelompokan ulang Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menjangkau pemilih, dan memberikan Berita Acara Perkara (BAP) by name by adress guna memastikan keakuratan.

Kompas TV Seperti apa pemaparan jajak pendapat dari Litbang Kompas perihal pasifnya publik menanggapi daftar pemilih?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com