JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II, Kamis (15/11/2018) malam, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan DPT hasil perbaikan I yang digelar pada 16 September 2018.
Dalam rapat itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa KPU belum mampu melakukan pemutakhiran data pemilih secara keseluruhan.
Dari 34 KPU daerah yang tersebar di 34 provinsi, baru 28 provinsi yang tuntas melakukan penetapan DPT. Sementara, 6 provinsi lainnya masih dalam proses pemutakhiran data.
"Sampai hari ini baru 28 provinsi yang baru menyelesaikan tugas-tugasnya 6 provinsi masih melakukan penundaan," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Enam provinsi yang masih harus melakukan pemutakhiran data itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Arief mengatakan, dari 28 provinsi yang terdiri dari 418 kabupaten/kota, total ada 141.412.533 pemilih.
Jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.
Tercatat, jumlah pemilih bertambah sebanyak 4.449.868 jiwa.
Jika ditotal 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I), maka, jumlah DPT sementara saat ini yaitu 189.144.900 pemilih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.