JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6 dari 34 KPU provinsi belum selesai melakukan pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Enam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
"Sampai hari ini baru 28 provinsi yang baru menyelesaikan tugas-tugasnya 6 provinsi masih melakukan penundaan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018) malam.
Arief menyebutkan, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan enam provinsi itu hingga saat ini belum bisa menetapkan data pemilih.
Kendala tersebut di antaranya, kondisi geografis, jumlah pemilih yang begitu banyak, hingga gangguan terhadap sistem teknologi informasi.
Baca juga: 6 Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu
Arief menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan dari tingkat KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap KPU daerah menggelar pencermatan dan pecocokan penelitian terbatas, dengan melibatkan pengurus RT dan mantan petugas Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Setelah dilakukan coklit terbatas PPS, PPK melakukan pencermatan sampai dilakukan rekapitulasi di kabupaten/kota dengan menghadirkan seluruh stakeholder untuk proses pemutakhiran data pemilih. Jadi ada KPU, Bawaslu dan parpol atau peserta pemilu di masing-masing tingkatan, begitu juga di tingkat provinsi," ujar Arief.
Dalam melakukan proses coklit, tidak semua data yang dicermati oleh petugas berjumlah sama.
Arief mengatakan, ada satu desa yang data pemilihnya hanya 10 orang, tetapi ada juga yang mencapai lebih dari 11 ribu pemilih.
Belum tuntasnya seluruh daerah melakukan pemutakhiran data menyebabkan 6 KPU provinsi itu masih terus melakukan penyempurnaan.
Baca juga: KPU Belum Bisa Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Sulteng
Dari 28 provinsi yang sudah selesai melakukan pemutakhiran data, total ada 141.412.533 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.
Tercatat, jumlah pemilih bertambah sebanyak 4.449.868 jiwa.
Jika ditotal 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I), maka, jumlah DPT sementara saat ini yaitu 189.144.900 pemilih.
Selain KPU, hadir dalam rapat pleno tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, dan NGO.