Trik semacam ini bebas saja untuk dilakukan oleh setiap peserta tes. Tidak ada aturan khusus yang mengharuskan seseorang mengerjakan secara berurutan.
Baca juga: Warganet Keluhkan "Passing Grade" CPNS yang Tinggi, Ini Kata BKN
Banyaknya peserta yang gagal lolos dalam tahap kedua seleksi CPNS 2018 ini, memunculkan harapan munculnya kebijakan dari Badan Kepegawaian Nasioanal (BKN) selaku penyelenggara rekruitmen nasional, untuk mengurangi standar nilai yang sebelumnya ditetapkan.
"Semoga saja ada penurunan passing grade, soalnya yang lolos sangat sedikit sementara posisi yang dibutuhkan untuk memenuhi kuota Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) cukup besar," kata Deka yang juga gagal di SKD dengan poin 135.
Atas hasil yang muncul sejauh ini, BKN masih menggodok kebijakan agar tidak terjadi kekosongan posisi di masing-masing badan atau instansi pemerintahan yang membutuhkan pegawai baru. Hanya saja, hasilnya belum dipublikasikan pada publik.
"Kemungkinannya ada dua, kalau tidak diturunkan standarnya, berarti akan di peringkat biasa. Namun kita belum tahu, itu semua kewenangan BKN. Yang jelas kekosongan posisi tidak akan dibiarkan terjadi," ujar Arifa.
"Semangat terus, jangan menyerah, masih ada kesempatan di lain waktu," ujar Arifa, memotivasi peserta yang kebanyakan mengalami kegagalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.