Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Selasa Ini, Bawaslu Terima 17 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilpres

Kompas.com - 13/11/2018, 13:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga saat ini sudah menerima 17 laporan dugaan pelanggaran Pemilu Presiden 2019. Jumlah tersebut terhitung sejak Agustus hingga November 2018.

Dugaan pelanggaran itu terkait dengan sejumlah kasus. Misalnya, dugaan mahar politik, kampanye di luar jadwal, kampanye terselubung, ujaran kebencian, hingga hoaks.

"Untuk pilpres ada 17 laporan," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).

Dari 17 laporan, sebanyak delapan laporan telah dikaji dan diputuskan tak dapat ditindaklanjuti. Sisanya atau sembilan laporan masih dalam proses pengkajian Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu: Ribuan Warga Sulsel yang Telah Meninggal Masuk DPT

Pelapor didominasi oleh warga sipil serta advokat. Sementara terlapor, kebanyakan merupakan pasangan capres-cawapres, baik paslon nomor urut 01 maupun nomor urut 02.

Di beberapa kasus, tim kampanye paslon turut menjadi pihak terlapor.

Berikut rekapitulasi 17 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dihimpun oleh Bawaslu:

1. No Registrasi: 01/LP/PP/RI/00.00/X/2018 

Pelapor: Frist Bremmy Daniel

Terlapor: Sandiaga Uno, PKS, dan PAN 

Tanggal laporan diterima: 14 Agustus 2018

Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti

2. No Registrasi: 02/LP/PP/RI/00.00/X/2018

Pelapor: Ade Irfan Pulungan

Terlapor: BPN Prabowo-Sandi

Tanggal laporan diterima: 4 Oktober 2018

Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti

3. No Registrasi:  03/LP/PP/RI/00.00/X/2018

Pelapor: Silas Dutu

Terlapor: BPN Prabowo-Sandi

Tanggal laporan diterima: 4 Oktober 2018

Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti

4. No Registrasi: 04/LP/PP/RI/00.00/X/2018

Pelapor: Muhammad Sayidi

Terlapor: BPN Prabowo-Sandi

Tanggal laporan diterima: 4 Oktober 2018

Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti

5. No Registrasi: 05/LP/PP/RI/00.00/X/2018

Pelapor: Melyan Sori

Terlapor: Paslon No 01 (Joko Widodo- Ma'ruf Amin) dan TKN

Tanggal laporan diterima: 18 Oktober 2018

Halaman:


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com