Dugaan pelanggaran itu terkait dengan sejumlah kasus. Misalnya, dugaan mahar politik, kampanye di luar jadwal, kampanye terselubung, ujaran kebencian, hingga hoaks.
"Untuk pilpres ada 17 laporan," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).
Dari 17 laporan, sebanyak delapan laporan telah dikaji dan diputuskan tak dapat ditindaklanjuti. Sisanya atau sembilan laporan masih dalam proses pengkajian Bawaslu.
Pelapor didominasi oleh warga sipil serta advokat. Sementara terlapor, kebanyakan merupakan pasangan capres-cawapres, baik paslon nomor urut 01 maupun nomor urut 02.
Di beberapa kasus, tim kampanye paslon turut menjadi pihak terlapor.
Berikut rekapitulasi 17 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dihimpun oleh Bawaslu:
1. No Registrasi: 01/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Frist Bremmy Daniel
Terlapor: Sandiaga Uno, PKS, dan PAN
Tanggal laporan diterima: 14 Agustus 2018
Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti
2. No Registrasi: 02/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Ade Irfan Pulungan
Terlapor: BPN Prabowo-Sandi
Tanggal laporan diterima: 4 Oktober 2018
Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti
3. No Registrasi: 03/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Silas Dutu
Terlapor: BPN Prabowo-Sandi
Tanggal laporan diterima: 4 Oktober 2018
Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti
4. No Registrasi: 04/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Muhammad Sayidi
Terlapor: BPN Prabowo-Sandi
Tanggal laporan diterima: 4 Oktober 2018
Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti
5. No Registrasi: 05/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Melyan Sori
Terlapor: Paslon No 01 (Joko Widodo- Ma'ruf Amin) dan TKN
Tanggal laporan diterima: 18 Oktober 2018
Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti
6. No Register: 06/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Dahlan Pido
Terlapor: Luhut B. Panjaitan dan Sri Mulyani
Tanggal laporan diterima: 18 Oktober 2018
Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti
7. No Register: 07/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Ismar Syarifuddin
Terlapor: Paslon No 01 (Joko Widodo- Ma'ruf Amin) dan TKN
Tanggal laporan diterima: 22 Oktober 2018
Putusan: Tidak Dapat Ditindak Lanjuti
8. No Register: 08/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Yusuf Ariadi
Terlapor: Paslon No 02 (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno)
Tanggal laporan diterima: 25 Oktober 2018
Putusan: Deadline tanggal 16 November
9. No Register: 09/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Rubby Cahyady
Terlapor: Paslon No 01 (Joko Widodo- Ma'ruf Amin) dan TKN
Tanggal laporan diterima: 30 Oktober 2018
Putusan: Deadline tanggal 21 November
10. No Register: 10/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Abu Hasan
Terlapor: Paslon No 01 (Joko Widodo- Ma'ruf Amin) dan TKN
Tanggal laporan diterima: 2 November 2018
Putusan: Deadline tanggal 23 November
11. No Register: 11/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Ir. Burhanudin
Terlapor: Paslon No 01 (Joko Widodo- Ma'ruf Amin) dan Ketua PPP
Tanggal laporan diterima: 2 November 2018
Putusan: Deadline tanggal 23 November
12. No Register: 12/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Taufiq Hidayat
Terlapor: Tim Kampanye Paslon 01
Tanggal laporan diterima: 5 November 2018
Putusan: Deadline tanggal 26 November
13. No Register: 13/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Yudha Rohman Renfaan
Terlapor: -
Tanggal diterima: 5 November 2018
Registrasi: Tidak Diregister
14. No Register: 14/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Abdul Fakhridz
Terlapor: Fahira Idris
Tanggal diterima: 6 November 2018.
Putusan: Deadline tanggal 28 November
15. No Register: 15/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Andi Syamsul Bakhri
Terlapor: Cawapres 01 Ma'ruf Amin
Tanggal diterima: 6 November 2018
Putusan: Deadline tanggal 28 November
16. No Register: 16/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Andi Syafrani
Terlapor: Capres no 02 Prabowo Subianto.
Tanggal diterima: 7 November 2018
Putusan: Deadline tanggal 29 November.
17. No Register: 17/LP/PP/RI/00.00/X/2018
Pelapor: Dinda Wulan Ariani
Terlapor: Tsamara Amany
Tanggal diterima: 7 November 2018.
Putusan: Deadline tanggal 29 November
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/13/13405491/hingga-selasa-ini-bawaslu-terima-17-laporan-dugaan-pelanggaran-pilpres