Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Taufik Kurniawan Beri Contoh Baik ke Masyarakat

Kompas.com - 02/11/2018, 07:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Diketahui, Taufik sudah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

Pada Kamis (1/11/2018), Taufik seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

"Imbauan yang berlaku bagi seluruh penyelenggara negara agar bisa memberikan contoh pada publik tentang kepatuhan dan sikap kooperatif terhadap proses hukum," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Febri mengatakan, KPK sebenarnya pernah memanggil Taufik untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/10/2018). Namun, tim kuasa hukum Taufik meminta penjadwalan ulang pada Kamis (1/11/2018).

KPK pun sangat menyayangkan karena pihak Taufik tak memenuhi pemeriksaan kedua kalinya. Sementara KPK sudah menunda jadwal pemeriksaan sesuai yang diminta pihak Taufik.

Baca jugaKPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

Kuasa hukum Taufik juga kembali meminta penjadwalan ulang pada Kamis (8/11/2018) mendatang.

"Karena itu kami sedang membicarakan langkah berikutnya apa yang dilakukan, apakah dilakukan pemanggilan kembali penjadwalan ulang atau hal-hal lain yang bisa dilakukan," katanya.

KPK, kata Febri, juga tak menutup kemungkinan untuk memanggil Taufik sebelum tanggal 8 November 2018. Hal itu didasarkan atas pertimbangan tugas penyidik yang harus menangani kasus-kasus lain.

"Kalau kemudian ternyata sudah minta penundaan tapi justru tidak menghadiri pemerisaan hari ini tentu saja kami sangat menyangkan. Cukup hadiri saja pemeriksaannya karena dipanggil tersangka dan mau tidak mau kan proses ini tetap berjalan," kata dia.

"Jadi silakan koordinasi dengan penyidik, kuasa hukumnya itu supaya lebih menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum," paparnya.

Baca jugaKPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

Sementara itu, pengacara Taufik, Arifin Harahap menjamin kliennya akan hadir pada Kamis (8/11/2018) mendatang.

"Kami akan datangkan. Kami pastikan tanggal 8 November. Nanti akan kami hadirkan di KPK," kata Arifin.

Menurut Arifin, saat ini Taufik tidak hadir karena sedang menjalani masa reses dan berada di daerah pemilihannya (dapil). Taufik merupakan anggota sekaligus pimpinan DPR yang maju dari Dapil VII Jawa Tengah.

"Kemarin kan proses reses, penutupan persidangan oleh Ketua DPR. Ya, ke dapilnya beliau lah ya," kata dia.

Baca jugaPAN Akan Tarik Taufik Kurniawan dari Kursi Pimpinan DPR

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com