JAKARTA, KOMPAS.com-Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menuturkan, untuk menyelamatkan citra parlemen, wakil ketua DPR Taufik Kurniawan segera mengundurkan diri baik dari parlemen maupun dari PAN.
Hal itu dikatakan Lucius menanggapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
“Taufik (Taufik Kurniawan) mesti merespons cepat dengan langkah berani untuk menghadapi proses hukum tanpa mempertahankan statusnya sebagai pimpinan DPR yang bisa-bisa dinilai sebagai celah untuk melakukan intervensi terhadap penegak hukum,” tutur Lucius kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2018) malam.
Lucius mengatakan, respons atau reaksi cepat untuk menyelamatkan wajah DPR dan Parpol penting dilakukan. Hal itu mengingat momentum saat ini, DPR dan Parpol mesti menemui rakyat dengan tampilan menarik supaya tetap dipilih pada Pemilu 2019.
Baca juga: PAN Segera Tentukan Nasib Taufik Kurniawan di Partai
“Jika Taufik malah ngotot untuk tetap bertahan sebagai pimpinan walaupun berstatus tersangka, maka virus ketidakpercayaan akan begitu mudah menjalar ke mana-mana jelang pelaksanaan Pemilu,” kata Lucius.
Oleh karena itu, kata Lucius, baik Taufik maupun partai asalnya mesti segera memutuskan rantai relasi yang bisa merugikan posisi parpol menjelang Pemilu 2019 mendatang.
Lucius menuturkan, ketika pimpinan DPR berurusan dengan kasus korupsi, sudah seharusnya para anggota DPR sekaligus fraksi pengusungnya malu.
“Pihak lain yang harus menanggung malu adalah Partai (parpol) asal figur yang terlibat korupsi ini. Untuk Taufik, PAN seharusnya malu dengan fakta penetapan tersangka,” ujar Lucius.
Lucius menuturkan, perilaku korupsi anggota DPR menunjukkan partai politik telah gagal membentuk kadernya menjadi figur yang berintegritas.
Lalu pihak lain yang juga seharusnya malu, menurut Lucius, yakni pemilih. Pemilih, kata Lucius, telah keliru memberikan mandat kepada wakil rakyat dengan menorehkan kenangan pahit korupsi.
“Pemilih mestinya harus juga malu, karena telah mendelegasikan mandat pada figur yang rupanya tak berintegritas,” kata Lucius.
Baca juga: Pimpinan DPR Akan Gelar Rapat Bahas Status Taufik Kurniawan
Pada akhirnya, menurut Lucius, lembaga DPR juga terkena dampaknya. Dampaknya berupa pudarnya kepercayaan dan hilangnya kewibawaan lantaran terpaan kasus korupsi yang dilakukan oleh pimpinannya.
Sebelumnya, masih segar dalam ingatan, Ketua DPR, Setya Novanto, sejawat Taufik Kurniawan sudah mendekam di penjara setelah diproses hukum terkait kasus korupsi KTP Elektronik.
Lucius menilai, catatan dua figur pimpinan DPR 2014-2019 yang berperkara korupsi bukan sesuatu yang remeh temeh dan hal yang biasa.
“Bayangkan, dua orang berkedudukan sebagai Pimpinan DPR sama-sama terjerat korupsi. Mungkin hanya di Indonesia saja kisah memalukan ini terjadi,” kata Lucius.