JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan partainya akan menggelar pertemuan untuk menentukan nasib Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan yang kini berstatus tersangka.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Saya telah berkomunikasi dengan Ketua Umum dan kita akan jalankan mekanisme yang berlaku di internal partai menyangkut status dan kedudukan anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Eddy saat dihubungi, Selasa (30/10/2018) malam.
Eddy mengatakan, partainya mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Jadi Tersangka di KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Punya Harta Rp 4 M Lebih
Ia mengatakan, PAN berharap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang mendapatkan dukungan masyarakat luas tetap melanjutkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya yang masih dalam penyidikan
“Dengan begitu keadilan bisa ditegakan secara sungguh-sungguh dan tidak mengenal tebang pilih,” lanjut Eddy.
KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"KPK menetapkan TK sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.