“Saya kira ketika pucuk pimpinan menyumbang dua figurnya dalam daftar hitam pelaku korupsi, maka efeknya pasti menyentuh lembaga yang dipimpin,” sambung Lucius.
Dengan demikian, kata Lucius, membuat citra parlemen menjadi kian buruk. “Hampir tak ada sisi positif yang secara konsisten diperlihatkan DPR untuk menciptakan wajah atau citra DPR baru. Bicara kinerja selalu rendah, bicara etika juga buruk, ketaatan hukum sama jeleknya,” ujar Lucius.
Penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.