Menjelang 2019, Jokowi juga membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium. Pembatalan dilakukan secara dramatis, hanya berselang satu jam setelah kenaikan premium diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
Jokowi mengakui bahwa pemerintah sebenarnya sudah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak, termasuk jenis premium, sejak satu bulan sebelum pengumuman dari Jonan keluar.
Keputusan tersebut diambil karena kenaikan harga minyak mentah
"Kenaikan harga BBM, tidak hanya premium saja, pertamax, dex, itu memang sudah kita bicarakan sebulan lalu, dan sudah kita putuskan naik, naik," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Sabtu (13/10/2018).
Baca juga: Penundaan Kenaikan Harga Premium Dinilai Bom Waktu
Namun, Jokowi mengakui, belakangan ia mendapatkan hitung-hitungan baru bahwa konsumsi masyarakat akan menurun jika harga BBM jenis premium dinaikkan.
Padahal, konsumsi masyarakat ini sangat penting bagi perekonomian yang masih tergantung pada sektor konsumsi.
"Karena pertumbhuan ekonomi sekarang ini, kita masih ditumpu 56 persen oleh konsumsi. Kita dalam proses membalikkan dari konsumsi ke produksi, tapi ini belum sampai," kata Jokowi.
Di saat bersamaan, Jokowi juga mendapat hitung-hitungan dari Pertamina. Perusahaan plat merah itu ternyata tidak akan mendapat keuntungan signifikan jika harga BBM jenis premium dinaikkan menjadi Rp 6.900- Rp 7.000 per liter.
Atas dua pertimbangan tersebut, Jokowi pun akhirnya membatalkan kenaikan harga BBM. Jokowi pun memastikan, tidak akan ada kenaikan harga premium dalam waktu dekat ini.
"Sudah saya batalkan dengan hitung-hitungan, dengan angka-angka yang sangat realistis," kata Jokowi.